AMBONKITA.COM,- Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, mengungkap penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1 kg.
Narkotika golongan satu itu diamankan dari tangan MT alias M, di Gang Singa, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Pemuda 27 tahun itu kini telah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan Polresta Ambon.
“MT diamankan bersama 1 kg narkotika jenis ganja di Gang Singa pada hari Senin (11/4/2022) lalu. Dia kini sudah ditahan,” kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Rakor Lalu Lintas Jelang Lebaran, Kapolda Maluku Ingatkan Ini
Penyelundupan ganja melalui perusahaan jasa pengiriman barang J&T itu, terungkap setelah polisi menerima informasi dari informan pada Sabtu (9/4/2022).
Mendapat kabar itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan info itu. Setelah diketahui benar adanya, anggota kemudian bekerja sama dengan pegawai J&T.
“Anggota bekerja sama dengan pihak J&T, saat barang tersebut akan diantar kepada terduga,” jelasnya.
Saat akan mengantar barang itu, pelaku sebelumnya dihubungi oleh pegawai J&T yang akan mengantar barang haram tersebut.
“Saat dihubungi pelaku bilang agar dibawa ke Gang Singa. Dia tunggu di sana,” tambahnya.
Pekerja J&T yang sudah didampingi dengan anggota Satresnarkoba yang sdh menyamar kemudian mengantar barang itu.
“Saat tiba di TKP terduga telah berada di luar jalan kemudian menerima barang itu. Selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan dengan barang buktu yang ada ditangannya,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…