11 Saksi Diperiksa soal Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp19 Miliar di SBB

Share

AMBONKITA.COM,- 11 orang saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp19 miliar di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten SBB, terus mengungkap kasus dugaan korupsi anggaran bansos tahun 2020 di lingkungan Dinas Sosial daerah setempat.

Bansos yang dianggarkan kurang lebih sebesar Rp19 miliar ini, telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Juli 2024.

“Untuk penanganan kasus dugaan korupsi bansos di SBB sudah naik dik (penyidikan) pada Juli. Sampai saat ini sudah 11 saksi diperiksa,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada wartawan di Ambon, Rabu (23/10/2024).

Tim penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam waktu dekat.

“Pemeriksaan masih seputar saksi-saksi, karena statusnya baru saja naik dik, jadi tetap jaksa selesaikan pemeriksaan saksi dulu sebelum korek keterangan atau alat bukti lain,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah saksi yang telah dicecar untuk mengungkap perkara ini diantaranya mantan Kepala BPKAD, Kabid Verifikasi dan Kabid Akuntansi di BPKAD,  Kadis Sosial, PPK, Bendahara serta Kasubag Perencanaan, maupun Kasubag Anggaran di Dinas Sosial, dan pihak distributor.

“Fakta yang ditemui di lapangan, kasus ini permintaan pencairan anggaran  itu di Dinas  Sosial (Dinsos), dimana Dinsos melakukan telaah sesuai dokumen kegiatan terkait penerimaan Bansos. Selanjutnya Dokumen itu dibawa ke BPKAD atau Keuangan lalu dilakukan verifikasi. Setelah diteliti anggarannya pun dicairkan ke Rekening Dinas Sosial, selanjutnya Bendahara Dinsos yang melakukan penarikan,” ungkap sumber yang enggan namanya disebutkan.

Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari SBB, Asmin Hamja, mengatakan, dana Rp19 miliar diperuntukan untuk bansos tahun 2020. Dana ini bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBB dan dana sharing Provinsi Maluku.

Anggaran bansos sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) diperuntukan kepada 13 Kepala Keluarga. Anggaran tersebut mestinya setiap KK menerima sebanyak enam kali. Namun, yang terjadi hanya tahap keenam saja yang disalurkan. Padahal dari laporan yang ada seluruh anggarannya sudah dicairkan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024