Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

11 Saksi Diperiksa soal Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp19 Miliar di SBB

Editor by Editor
10/23/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, saat memberikan keterangan pers di Ambon, Senin (21/10/2024). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com

AMBONKITA.COM,- 11 orang saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp19 miliar di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

RELATED POSTS

Rutasouw Dorong Dinas Pendidikan Maluku Dirikan SMA Negeri di Nuruwe

Pentas Budaya di Malra, Kapolda: Upaya Penguatan Kamtibmas dan Wawasan Kebangsaan Melalui Pendekatan Kultural

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten SBB, terus mengungkap kasus dugaan korupsi anggaran bansos tahun 2020 di lingkungan Dinas Sosial daerah setempat.

Bansos yang dianggarkan kurang lebih sebesar Rp19 miliar ini, telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Juli 2024.

“Untuk penanganan kasus dugaan korupsi bansos di SBB sudah naik dik (penyidikan) pada Juli. Sampai saat ini sudah 11 saksi diperiksa,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada wartawan di Ambon, Rabu (23/10/2024).

Tim penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya dalam waktu dekat.

“Pemeriksaan masih seputar saksi-saksi, karena statusnya baru saja naik dik, jadi tetap jaksa selesaikan pemeriksaan saksi dulu sebelum korek keterangan atau alat bukti lain,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah saksi yang telah dicecar untuk mengungkap perkara ini diantaranya mantan Kepala BPKAD, Kabid Verifikasi dan Kabid Akuntansi di BPKAD,  Kadis Sosial, PPK, Bendahara serta Kasubag Perencanaan, maupun Kasubag Anggaran di Dinas Sosial, dan pihak distributor.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Fakta yang ditemui di lapangan, kasus ini permintaan pencairan anggaran  itu di Dinas  Sosial (Dinsos), dimana Dinsos melakukan telaah sesuai dokumen kegiatan terkait penerimaan Bansos. Selanjutnya Dokumen itu dibawa ke BPKAD atau Keuangan lalu dilakukan verifikasi. Setelah diteliti anggarannya pun dicairkan ke Rekening Dinas Sosial, selanjutnya Bendahara Dinsos yang melakukan penarikan,” ungkap sumber yang enggan namanya disebutkan.

Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari SBB, Asmin Hamja, mengatakan, dana Rp19 miliar diperuntukan untuk bansos tahun 2020. Dana ini bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBB dan dana sharing Provinsi Maluku.

Anggaran bansos sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) diperuntukan kepada 13 Kepala Keluarga. Anggaran tersebut mestinya setiap KK menerima sebanyak enam kali. Namun, yang terjadi hanya tahap keenam saja yang disalurkan. Padahal dari laporan yang ada seluruh anggarannya sudah dicairkan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKorupsi Bansos SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Rutasouw Dorong Dinas Pendidikan Maluku Dirikan SMA Negeri di Nuruwe
Headline

Rutasouw Dorong Dinas Pendidikan Maluku Dirikan SMA Negeri di Nuruwe

05/14/2025
Pentas Budaya di Malra, Kapolda: Upaya Penguatan Kamtibmas dan Wawasan Kebangsaan Melalui Pendekatan Kultural
Headline

Pentas Budaya di Malra, Kapolda: Upaya Penguatan Kamtibmas dan Wawasan Kebangsaan Melalui Pendekatan Kultural

05/14/2025
Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat
Headline

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

05/12/2025
Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi
Headline

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

05/12/2025
IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon
Ambonku

IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon

05/12/2025
Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan
Ambonku

Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan

05/09/2025
Next Post
Dua Tersangka di Kasus Korupsi Pembangunan DAM Parit Desa Sariputih

Dua Tersangka di Kasus Korupsi Pembangunan DAM Parit Desa Sariputih

Kapolda Ingatkan Personel Satgas OMP Amankan Debat Perdana Calon Gubernur dengan Baik

Kapolda Ingatkan Personel Satgas OMP Amankan Debat Perdana Calon Gubernur dengan Baik

Recommended Stories

Tujuh OPD Teken Kerja Sama dengan Disdukcapil Maluku

Tujuh OPD Teken Kerja Sama dengan Disdukcapil Maluku

12/10/2021
Raja Seith Dikukuhkan secara Adat, dari Late hingga Pale Amaitu

Raja Seith Dikukuhkan secara Adat, dari Late hingga Pale Amaitu

01/12/2022
Masjid di Elat Tidak Terbakar, Ketua MUI: Itu Informasi Provokator

Masjid di Elat Tidak Terbakar, Ketua MUI: Itu Informasi Provokator

11/12/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In