AMBONKITA.COM,- Sebanyak 12 orang calon siswa Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Maluku Tahun 2023, mengikuti seleksi uji kesamaptaan jasmani.
Tahapan tersebut digelar Kepolisian Daerah Maluku yang berlangsung di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Maluku, Senin (31/7/2023).
Kabag Watpers Biro SDM Polda Maluku, AKBP Akhmad Q. Ginting, mengatakan, uji kesamaptaan jasmani yang dilaksanakan diantaranya lari 12 menit dan sejumlah item lainnya.
“Peserta harus memperhatikan yang sudah diarahkan oleh panitia, laksanakan dengan baik dan jaga keselamatan diri, karena perjalanan peserta masih sangat panjang kedepannya,” pinta Ginting.
AKBP Ginting menyampaikan nilai yang akan diraih setiap peserta dalam tahapan ini merupakan hasil dari kerja keras sendiri.
BACA JUGA: Pria Paruh Baya yang Setubuhi Ponakannya Digiring ke Jaksa
“Kami panitia tidak akan menambah dan mengurangi nilai yang sudah diperoleh masing-masing peserta, untuk itu laksanakan dengan sungguh-sungguh dan serius agar hasil yang dicapai sesuai dengan harapan para peserta,” katanya.
Menurutnya, pelaksanaan uji kesamaptaan jasamani diawasi ketat, baik dari pengawas internal dari Propam dan Itwasda Polda Maluku, maupun pihak eksternal dari Dispora dan Kemendagri.
“Kemudian perlengkapan yang di uji menggunakan kamera CCTV di setiap item,” tambahnya.
Sebanyak 12 peserta seleksi calon Praja IPDN Provinsi Maluku Tahun 2023 yang mengikuti seleksi uji kesamaptaan jasmani terdiri dari 5 orang laki-laki dan 7 wanita.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…