Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Pria Paruh Baya yang Setubuhi Ponakannya Digiring ke Jaksa

Share

AMBONKITA.COM,- Penyidik unit Reskrim Polsek Baguala, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, akhirnya menggiring KS, pria paruh baya yang merupakan tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Pria berusia 52 tahun itu digiring kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Jalan Rijali, Kota Ambon, Maluku, Senin (31/7/2023).

Proses tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilangsungkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh JPU.

“Untuk kasus persetubuhan dengan tersangka KS, sudah tahap dua tadi,” kata Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus kepada wartawan.

BACA JUGA: Satu Tersangka Persetubuhan Anak Masuk Jaksa

Untuk diketahui, tersangka KS diduga telah menyetubuhi ED, ponakannya sendiri berulang kali. Perbuatan tak senonoh itu sudah berlangsung semenjak tahun 2022.

Perbuatan bejat itu baru terungkap dan langsung dilaporkan pada tanggal 31 Mei 2023. Peristiwa itu terkuak ke permukaan setelah gadis 17 tahun ini menceritakan kepada keluarganya.

Korban sendiri diminta untuk tinggal bersama tersangka, pamannya. Alasannya agar korban diminta untuk melihat neneknya. Setelah tinggal, KS lalu memanggil korban untuk memijatnya di kamar. Dari situlah, korban lalu disetubuhi secara paksa. Kasus kekerasan seksual itu terus berlanjut hingga terakhir kali pada 17 Mei 2023.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang  Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016, tentang perubahan ke dua UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024