Categories: Hukum KriminalMaluku

25 Anggota Polri di Maluku Dipecat Tahun Ini, Begini Kata Kapolda

Share

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku sejak Agustus 2022 hingga Rabu (7/12/2022) tercatat telah memecat sebanyak 25 orang anggota Polri. 20 personel berasal dari Polres/ta jajaran. 5 lainnya dari satker Polda Maluku yang hari ini resmi digelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Puluhan personil Polda Maluku yang di PTDH terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, baik pidana, maupun kode etik Polri. Diantaranya pelanggaran disersi, terlibat narkotika dan berbuat asusila.

“Untuk Polda sendiri ada 5 yang di PTDH, dan sisanya di Polres Polres,” kata Kapolda kepada wartawan di Tribun Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon.

Irjen Latif mengaku PTDH merupakan salah satu bentuk penegakan aturan di internal Polri. Ini juga menunjukkan Polri transparan dan akuntabel.

Artinya, lanjut Latif, bagi personel yang baik akan diberikan penghargaan dan tidak baik atau melakukan pelanggaran mendapatkan sanksi.

“Sebenarnya berat bagi saya sebagai Kapolda untuk kemudian menetapkan mereka (PTDH), karena Surat Keputusan itu merupakan tugas kewajiban saya,” ucapnya.

Menurut Latif, PTDH diberikan setelah melalui semua tahapan atau prosedural. Sebab, pemberhentian di lingkungan Polri melalui mekanisme yang sangat ketat. Seperti misalnya harus melalui dewan komisi etika yang disiapkan dan sebagainya.

“Setelah itu dirapatkan kembali dengan pertimbangan-pertimbangan, baik itu yang mungkin masih ada yang meringankan, atau memang sudah tidak bisa lagi. Sehingga harus dilakukan PTDH,” jelasnya.

BACA JUGA: Tujuh Polisi Dapat Penghargaan, Ini yang Mereka Lakukan

Meski presentase PTDH sangat kecil dibandingkan dengan jumlah anggota Polda Maluku yang hampir mencapai 8.000 orang, namun Orang nomor 1 Polda Maluku ini berharap agar PTDH tidak lagi terjadi di tahun mendatang.

“Ini menjadi pekerjaan kita untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran anggota, baik itu kode etik, disiplin, apalagi terlibat pidana. Ada yang narkotika ada yang asusila ada yang disersi meninggalkan tugas,” jelasnya.

Irjen Latif menyayangkan dilakukannya PTDH. Ini lantaran sebelum proses itu dilakukan, pihaknya telah melakukan berbagai pembinaan. Meski terulang lagi, pembinaan masih terus dilakukan hingga akhirnya di PTDH.

“Walaupun sudah dibina, masih terjadi pelanggaran berulang sehingga mau tidak mau kita harus mengambil keputusan yang berat. Ini untuk tegaknya organisasi. Dan ini sudah menjadi resiko bagi setiap masyarakat yang ingin masuk menjadi anggota Polri bahwa di dalam ketentuan kesatuan Polri ini ada aturan-aturan yang mengikat,” jelasnya.

Selain aturan mengikat sebagai anggota Polri, Latif juga mengaku terdapat kewajiban dan hak yang diterima. Sehingga hal itu harus berimbang agar anggota yang baik juga merasa bahwa dirinya memiliki hak mendapatkan penghargaan.

“Dan bagi yang tidak baik, kita lakukan pembinaan, kalau tetap tidak bisa, ya terpaksa (PTDH) sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini menghimbau setiap personel Polda Maluku dan jajaran agar dapat memiliki kesadaran masing-masing terkait aturan yang berlaku.

“Saya kira dari kesadaran masing-masing anggota yang paling utama karena sebetulnya peraturan ini dibuat untuk supaya mencegah (PTDH), selaku pimpinan kami akan terus melakukan himbauan, pembinaan, karena ketika anggota melanggar itu pasti ada aturan yang mengatur. Jadi kembali kepada bagaimana kesadaran diri anggota untuk melaksanakan tugas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dibanding tahun 2021, proses PTDH di tahun ini mengalami penurunan. Tahun sebelumnya terdapat 33 anggota di PTDH. Sementara tahun 2022 ini sebanyak 25 orang yang di PTDH.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024