AMBONKITA.COM,- Gempabumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,5 SR telah menyebabkan 382 unit bangunan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dan Maluku Barat Daya (MBD) mengalami kerusakan ringan maupun berat.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, dan Kepala BNPB RI, Letjen TNI Suharyanto, bersama Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa, mengunjungi Saumlaki, KKT, Kamis (12/1/2023).
Keberangkatan Irjen Latif dan Letjen Suharyanto ke Saumlaki untuk meninjau korban terdampak gempa. Ikut dalam keberangkatan itu yakni Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Danlantamal IX/Ambon, Brigjen TNI Said Latuconsina, dan rombongan lainnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, sebelum berangkat, rombongan melaksanakan rapat koordinasi di ruang VVIP Bandara Pattimura Ambon.
“Sebelum berangkat tadi ada rapat koordinasi di VIP Bandara yang dipimpin oleh Kepala BNPB dan Wagub (Wakil Gubernur),” kata Ohoirat.
BACA JUGA: Warga Panik, Pulau Baru Timbul Pasca Gempa 7,5 SR di Tanimbar, Ini Kata Ahli Geologi
Juru bicara Polda Maluku ini mengaku dalam rapat tersebut rombongan juga mendengar laporan dari Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
“Setelah mendengar laporan dari pejabat Bupati KKT, rombongan selanjutnya berangkat menggunakan pesawat,” katanya.
Berdasarkan data yang diterima dari BPBD Provinsi Maluku, Ohoirat mengatakan terdapat sebanyak 8 orang korban luka-luka akibat gempa 7,5 SR, yang terjadi pada Selasa (10/1/2023) pukul 02.47 WIT. 1 orang berasal dari KKT dan 7 di MBD.
“Hingga tanggal 11 Januari 2023 pukul 21.00 WIT, data yang diterima dari BPBD Maluku itu tercatat korban luka-luka 8 orang. Sementara warga yang masih mengungsi itu di MBD sejumlah 400 jiwa,” katanya.
Selain korban luka, gempa tektonik yang berpusat di laut Banda ini, juga memporak-porandakan ratusan unit bangunan, baik rumah maupun fasilitas umum lainnya.
Untuk rumah rusak, Ohoirat mengaku terdapat sebanyak 305 unit yang mengalami kerusakan ringan dan 54 rusak berat.
Jumlah tersebut, kata dia, terbagi di KKT sebanyak 214 unit rumah rusak ringan, dan 15 rusak berat yang tersebar di 9 kecamatan. Sedangkan di MBD, tercatat sebanyak 91 unit rumah rusak ringan dan 39 rusak berat yang tersebar di 5 kecamatan.
“Untuk fasilitas pendidikan terdapat 2 sekolah rusak ringan di kecamatan Dawelor Dawera di MBD,” katanya.
Rum mengatakan, untuk fasilitas kesehatan yang terdampak gempa, tercatat sebanyak 7 unit rusak ringan di KKT. Di kecamatan Tanimbar Selatan terdapat 2 fasilitas yaitu Puskesmas dan RSUD.
“Kalau di kecamatan Nirunmas terdapat 2 Puskesmas dan masing-masing 1 Puskesmas di kecamatan Kormomorlin dan Molomaru yang juga rusak ringan,” ungkapnya.
Dampak gempa juga menimpa sejumlah fasilitas ibadah. Seperti di KKT terdapat sejumlah 8 gereja, dan di MBD tecatat 4 gereja yang mengalami rusak ringan.
Ohoirat mengaku pasca gempa yang mengguncang pada Selasa (10/1/2023) dini hari lalu, Kapolda Maluku langsung memerintahkan para Kapolres untuk melakukan penanggulangan bencana.
Para personel Polres diperintahkan untuk turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk membantu para korban di lokasi kejadian termasuk tempat pengungsian.
“Pasca gempa bapak Kapolda langsung memerintahkan para Kapolres beserta personel untuk turun langsung di TKP dan juga memberikan bantuan sosial,” katanya.
Secara umum, Ohoirat mengaku kondisi keamanan hingga saat ini dalam situasi kondusif.
“Personel Polres baik di KKT maupun MBD juga sudah menyalurkan bantuan korban terdampak gempa,” tambahnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…