AMBONKITA.COM,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, Maluku, mencatat kurang lebih 39 ribu orang warga belum punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
“Setelah melakukan aktivasi kependudukan digital, ditemukan kalau sebanyak 39 ribu warga Kota Ambon sampai 2023 ini belum memiliki E-KTP,” kata Plt Kepala Dinas Dukcapil Ambon, Hanny Tamtelahitu, Selasa (7/2/2023).
Menurut Hanny, 39 ribu warga yang belum memiliki KTP merupakan mereka yang saat ini sudah berusia di atas 17 tahun.
“Ini jumlahnya cukup banyak karena mereka yang sudah wajib memiliki KTP tetapi belum melakukan perekaman,” ungkapnya.
Hanny juga mengaku warga yang terdata belum memiliki KTP terbanyak berada di desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Ambon.
“Paling banyak itu di Desa Batu Merah karena penduduknya memang banyak. Sisanya tersebar di kecamatan lain. Bukan saja warga penduduk di atas 17 tahun tapi ada juga pemilih pemula, yang jumlahnya tidak sebesar warga wajib E-KTP,” ujarnya.
Untuk menangani persoalan ini, Hanny mengaku pihaknya terus berupaya agar warga agar dapat melakukan perekaman KTP. Termasuk melakukan sistem jemput bola secara massif.
Hal itu juga dilakukan mengingat tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah mulai berjalan.
“Kami upayakan di tahun ini, karena data itu kan kami dapatkan juga dari hasil rekapitulasi dari pusat, sehingga diupayakan untuk harus kami menyelesaikan itu karena ini merupakan hak pilih masyarakat kota Ambon untuk Pemilu 2024,” jelasnya.
Masyarakat diharapkan dapat menggunakan kesempatan ini untuk mempunyai E-KTP. Sebab hal ini merupakan syarat utama menggunakan hak pilih pada Pemilu nant, setelah datanya teraktivasi secara digital.
“Memang kembali dari kesadaran masing-masing. Yang banyak ini kan bukan penduduk pemula, tapi penduduk yang sudah dewasa namun belum melakukan perekaman sehingga E-KTP nya juga belum dikantongi,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post