Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

Editor by Editor
01/15/2026
Reading Time: 1 min read
0
Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

AMBONKITA.COM,— Modus baru penyelundupan narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon terungkap. Polisi menangkap satu penyelundup narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam roti.

RELATED POSTS

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

Peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Ambon tak pernah habis. Pada Minggu (4/1/2026), petugas Lapas menemukan roti berisi sabu-sabu.

Narkotika golongan 1 ini ditemukan setelah pemeriksaan rutin dilakukan terhadap barang bawaan pengunjung untuk warga binaan Lapas Ambon.

Penyelundupan zat adiktif metamfetamina ini terungkap setelah petugas melihat pelaku yang baru diketahui berinisial AP tersebut melarikan diri. Mahasiswa ini kabur saat petugas memeriksa barang bawaannya.

Temuan zat berbentuk kristal bening di dalam roti ini kemudian dilaporkan kepada aparat Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penyelundupan kemudian dilakukan aparat Polresta Ambon dan Polda Maluku, sebagai bagian dari sinergi pemberantasan peredaran gelap narkotika.

“Betul sekali, namun lebih tepatnya ini merupakan investigasi gabungan antara Polda dan Polresta. Untuk tersangka yang mengantarkan barang tersebut sudah berhasil kami amankan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Indra Gunawan, Rabu (14/1/2026) yang membenarkan penangkapan satu pelaku penyelundupan sabu-sabu di Lapas Ambon.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pemuda yang lahir tahun 1993 ini telah ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon. Ia dibekuk di sekitar kawasan tempat tinggalnya di kecamatan Sirimau, kota Ambon.

“Saat ini proses penyidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut masih terus dilakukan,” tambah Indra Gunawan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: lapas ambonperedaran narkotikaPolda MalukuPolresta AmbonRoti berisi narkotika
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan
Ambonku

Jelang Ramadan 1447 H, Polda Maluku Operasi Keselamatan

02/04/2026
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Next Post
Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku

Pertamina Patra Niaga, BPBD dan FPRB Kolaborasi Tingkatkan Ketangguhan Siaga Bencana di Ternate

Pertamina Patra Niaga, BPBD dan FPRB Kolaborasi Tingkatkan Ketangguhan Siaga Bencana di Ternate

Recommended Stories

beras

Polda Maluku Tetapkan Satu Tersangka Kasus CBP Tual

09/08/2022
DWP Maluku Genap Berusia 22 Tahun, Sekda Minta Lebih Konstruktif

DWP Maluku Genap Berusia 22 Tahun, Sekda Minta Lebih Konstruktif

12/07/2021
Jelang Lebaran 448 Napi di Maluku Diusulkan Dapat Remisi Khusus

Jelang Lebaran 448 Napi di Maluku Diusulkan Dapat Remisi Khusus

04/28/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In