AMBONKITA.COM,- Sebanyak kurang lebih 76.940 lembar surat suara Pemilu 2024 ditemukan rusak oleh Bawaslu Provinsi Maluku.
Puluhan ribu surat suara (SS)rusak tersebut ditemukan dalam proses sortir dan lipat yang dilaksanakan KPU di delapan kabupaten/kota.
SS rusak ditemukan di Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Buru, Maluku Tengah (Malteng), Kepulauan Aru, Maluku Tenggara (Malra), Seram Bagian Barat (SBB) dan Buru Selatan (Bursel).
Kota Tual tercatat sebagai daerah terbanyak yang ditemukan kerusakan surat suara (SS) Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai kurang lebih 71.311 lembar.
Astuti Usman, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, menyebutkan, umumnya SS rusak karena kertasnya robek dan terdapat tanda tinta. Ditemukan juga kekurangan SS maupun kelebihan dari jumlah DPT+2%.
Puluhan ribu SS rusak di Tual terdiri dari DPR RI 76 lembar; DPRD Provinsi Maluku 23.631 lembar; Dapil I 37.477; Dapil II 9.942; dan Presiden-Wakil Presiden 185 lembar.
Tak hanya itu, ditemukan juga kelebihan 94 lembar SS DPR RI; adanya kekurangan SS DPRD Provinsi Maluku Dapil 6 sebanyak 23.978; Semua SS DPRD Kota Tual Dapil I dinyatakan rusak oleh KPU Kota Tual; kelebihan 17 lembar SS yang dikirim perusahan penyedia; kurang 9.938 SS DPRD Kota Tual Dapil II; dan kurang 205 SS Presiden-Wapres.
“Kami sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU saat itu juga untuk segera dilakukan pergantian, supaya aspek keterpenuhan jumlah, ketepatan waktu serta tujuan karena ini satu dapil segera terpenuhi,” kata Astuti kepada wartawan di kantor Bawaslu Maluku, Kota Ambon, Kamis (11/1/2024).
BACA JUGA: Kabag Ops, Kasat Intel dan Kasat Narkoba Polresta Ambon Resmi Berganti
Selain Tual, SS rusak juga ditemukan di MBD. Jumlahnya sebanyak 351 lembar. Terdiri dari DPR RI 210 lembar; Dapil I 30 lembar; Dapil II 24; dan Dapil III 87. Juga terdapat SS lebih yaitu Presiden 179 lembar dan DPD RI 147 lembar.
Bawaslu juga mencatat terdapat kekurangan SS DPR RI sebanyak 345, yaitu 135 (ada beberapa karton yang jumlahnya tidak sampai 500 lembar) + 210 (yang rusak). SS Dapil I ada kekurangan sebanyak 614, yaitu 584 (dari 50 karton ada yang jumlahnya tidak sampai 500 lembar) + 30 (yang rusak). Juga ada kekurangan SS Dapil II sebanyak 109 yaitu 85 (dari 42 karton ada yang jumlahnya tidak sampai 500 lembar) + 24 (yang rusak). Ada kekurangan SS Dapil III sebanyak 95 yaitu 8 (dari 37 karton ada yang jumlahnya tidak sampai 500 lembar) + 87 (yang rusak).
Untuk Kabupaten Buru, ditemukan SS rusak sebanyak 1.180 lembar. Terdiri dari SS Presiden 62 lembar; DPD 12 lembar; DPR RI 586 lembar; DPRD Provinsi Maluku 124 lembar; Dapil I 264 lembar; Dapil II 114 lembar; dan Dapil III 18 lembar.
Bawaslu juga mencatat terdapat kekurangan 765 dari hasil Pengawasan sortir dan lipat; Kekurangan 827 dari hasil Pengawasan sortir dan lipat; Terdapat kekurangan akibat selisih 2.057 SS; Kekurangan pada kerusakan dan jumlah kebutuhan 529 SS; 264 Rusak berat (Lambang Partai pudar, Sobek, Kusut, Lembar belakang tidak ada) dan 7 lembar SS Dapil Maluku Tenggara 3, Kekurangan 278 lembar dari jumlah SS Kebutuhan; 114 lembar SS rusak berat (Kusut, Sobek, Noda Tinta). Kekurangan Surat Suara Dapil Buru 2 berjumlah 622 SS; 18 lembar SS rusak berat (Kusut, Sobek, Noda Tinta). Kekurangan/selisih SS
Dapil Buru 3 berjumlah 399.
Sedangkan untuk Kabupaten Malteng ditemukan kerusakan SS DPD RI sejumlah 42 lembar dan SS DPR RI sebanyak 1.634 lembar.
Untuk Kepulauan Aru, SS rusak yang ditemukan sejumlah 1.268 lembar. Terdiri dari SS Presiden 25 lembar; DPR RI 8 lembar; DPRD Provinsi 1.087 lembar; Dapil I 44 lembar; Dapil II 42 lembar; Dapil III 54 lembar; dan Dapil IV 8 lembar.
Bawaslu juga mencatat ditemukan kelebihan 393 SS Presiden; Kekurangan 477 SS Dapil I; Kekurangan 65 SS Dapil II; Kekurangan 625 SS Dapil III; Dan kekurangan 130 SS Dapil IV.
Sementara terhadap kabupaten Malra, ditemukan sejumlah 173 SS rusak. Terdiri dari Dapil I 25 lembar; Dapil II 13 lembar; Dapil III 15 lembar; DPRD Provinsi 39 lembar; DPR RI 50 lembar; Presiden 31 lembar.
Bawaslu juga mencatat jumlah kekurangan SS Dapil I sebanyak 276 lembar (25 rusak + 251 kurang kirim); Jumlah kekurangan SS Dapil II 173 lembar (13 rusak + 160 kurang kirim); Jumlah kekurangan SS Dapil III 56 lembar (15 rusak + 41 kurang kirim); Jumlah kekurangan SS DPRD Provinsi 60 lembar (39 rusak + 21 kurang kirim); Jumlah kekuragan SS DPR RI 1.433 lembar (50 rusak + 1.383 kurang kirim); Jumlah kekurangan SS Presiden 661 lembar (31 Rusak + 630 kurang kirim); dan SS belum sampai, masih dalam perjalanan dengan Kapal Sabuk Nusantara 71.
Terhadap kabupaten SBB, Bawaslu juga menemukan SS rusak sejumlah 380 lembar. Terdiri dari SS Presiden 78 lembar; DPR RI 116 lembar; DPRD Provinsi 147 lembar; Dapil 3 173 lembar dan Dapil VI 9 lembar.
Untuk kabupaten Bursel, ditemukan SS rusak sejumlah 601 lembar. Terdiri dari SS Presiden 164 lembar; DPR RI 165 lembar; DPD RI 36 lembar; DPRD Provinsi 204 lembar; dan Dapil I 32 lembar.
“Jadi kerusakan yang ditemukan bukan karena petugas sortir dan lipat, tapi memang sudah dari pabrik,” tambah Astuti yang didampingi Stevin Melay, Kordiv SDM/OD, Daim Baco Rahawarin Kordiv Pencegahan dan Hubungan Masyarakat, serta Samsun Ninilouw, Kordiv Hukum.
Jumlah SS rusak yang masuk tersebut belum termasuk daerah lainnya di Maluku. Hingga kini proses sortir dan pelipatan masih terus dilakukan.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Pasca penganiayaan yang dilakukan tiga oknum anggota Polsek KPYS Ambon kepada pengemudi mobil minibus,…
AMBONKITA.COM,- Tim Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku, melakukan sterilisasi terhadap tiga gereja besar di…
AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, meminta setiap personel untuk terus…
AMBONKITA.COM,- GL, pak lurah di Kepulauan Tanimbar diciduk polisi. Ia diduga menyetubuhi anak di bawah…
AMBONKITA.COM,- Tiga oknum polisi; Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD, yang diduga menganiaya RS,…
AMBONKITA.COM,- Senjata api (Senpi) dinas yang dipegang personel Kepolisian Daerah Maluku ditarik dan diamankan di…