Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Tiga Pengedar Narkoba di Tual Diringkus Polisi

Editor by Editor
10/20/2022
Reading Time: 2 mins read
0
narkotika sabu-sabu

Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tiga pengedar narkoba di kota Tual, ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Maluku.

RELATED POSTS

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

Mereka yang diduga mengedar  barang haram itu diringkus di lokasi dan waktu berbeda. Diantaranya REJ alias PAI, AS alias Gondrong, dan SP alias Sukip.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Penyelundupan diketahui setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu dari Makassar,” kata Rum di Ambon, Kamis (20/10/2022).

Informasi yang diterima, tambah Rum, terkait pengiriman zat adiktif tersebut dari Makassar, Sulawessi Selatan, ke kota Tual, Maluku. Barang itu dikirim melalui jasa pengiriman.

“Kami menerima informasi kalau barang narkotika dikirim dengan alamat kota Tual. Kami kemudian menugaskan Subdit III Ditnarkoba yang dipimpin Kompol Hardi M. Kadir, S.Ik,” tambahnya.

BACA JUGA: Mandi Hujan Anak 6 Tahun di Air Kuning Hilang Terseret Arus Selokan

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tim yang dikirim, kata Rum, kemudian berkoordinasi dengan layanan jasa pengiriman. Setelah dikoordinasikan, pihak jasa pengiriman membenarkan paket sesuai copy resi pengiriman yang didapat petugas kepolisian.

“Dengan bantuan pihak jasa pengiriman, maka dilakukan teknik Control Delivery. Pada tanggal 3 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 WIT diamankan penerima Parcel berisi sabu-sabu dimaksud,” jelasnya.

Dikatakan, pelaku yang menerima parcel berisi narkotika golongan I bukan tanaman itu adalah REJ alias PAI. Ia diamankan di Jalan Poroa Ohoitel-Watran, Kota Tual.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti 2 paket Narkotika jenis sabu sebesar 20 gram yang disembunyikan dalam paket berisi sepatu,” ungkapnya.

Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Markas Polres Tual untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dikembangkan, penyidik mengantongi beberapa nama pelaku peredaran Narkoba di kota Tual yang selanjutnya dijadikan target operasi kepolisian,” jelasnya.

Usut punya usut, aparat kepolisian kembali mengamankan salah satu target. Yaitu AS alias Gondrong. Ia dibekuk di jalan Taar Baru, kecamatan Dulah Selatan, Kota Tual, pada 18 Oktober 2022 sekira pukul 18.45 WIT.

“Pelaku diamankan oleh aparat Satresnarkoba Polres Tual dimana yang bersangkutan kedapatan membawa satu paket Narkotika jenis sabu-sabu,” katanya

Tak sampai di situ saja, hasil pengembangan polisi kembali mengamankan pelaku lain yaitu SP alias Sukip. Ia disergap saat berada di Dusun Dumar, Kecamatan Dulah Selatan, Kota Tual.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 8 paket sabu dan berupa alat hisap dan uang hasil penjualan,” ungkapnya.

Rum mengaku ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini telah diamankan di rumah tahanan Polres Tual.

“Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Kota Tual, tambah Rum, saat ini merupakan salah satu daerah rawan peredaran gelap narkoba di Maluku. Sehingga Polda Maluku mengajak semua elemen masyarakat bisa bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap peredaran barang mematikan tersebut.

“Tual saat ini merupakan salah satu daerah terawan narkoba di wilayah Maluku. Sehingga kami himbau semua pihak terkait, baik formal dan nonformal bisa bersama-sama melakukan antisipasi dalam bentuk tindakan nyata secara bersama untuk penanggulangan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: DitresnarkobaKota TualPolda MalukuTiga Pengedar Narkoba
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Dinkes Ambon

Semua Obat Sirup Dilarang Beredar di kota Ambon

ilustrasi kekerasan seksual

Pria di Ambon Ini Cabuli Anak Bawah Umur setelah Berpura-pura Jadi Peramal

Recommended Stories

Sidang

Terdakwa Korupsi Taman Kota Saumlaki yang Sempat Buron Divonis Bebas

01/31/2022
Habiba Saimima Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2022

Habiba Saimima Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2022

06/20/2022
Majalah Lintas

Dіnіlаі Perjuangkan Kеbеnаrаn, AJI Indоnеѕіа Berikan Penghargaan kераdа LPM Lintas IAIN Ambоn

08/08/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In