Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polres SBB Pastikan Kematian Teteka Karena Terbunuh, 5 Pelaku Ditangkap

Editor by Editor
03/08/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Kematian Teteka Picu Bentrok antara Sekelompok Warga Nuruwe dan Kamal

AMBONKITA.COM,- Polres SBB memastikan kematian Frenchy Patrouw alias Teteka, warga desa Nuruwe, karena terbunuh. Ia diduga dianiaya hingga tewas. Sebelumnya, pemuda 25 tahun ini diduga meninggal dunia karena mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

RELATED POSTS

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Kematian Teteka sempat memicu konflik antara sekelompok warga desa Nuruwe dengan desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB, Senin (3/3/2025). Konflik berdampak pemalangan jalan hingga menyebabkan ruas jalan kedua kampung bertetangga ini tak bisa dilalui kendaraan bernotor.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, mengaku pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi. Ini terungkap setelah tim penyidik memeriksa 15 orang saksi.

Keterangan para saksi diperkuat dengan hasil autopsi terhadap jenasah korban di RSUD Piru. Hasil autopsi RSUD menyebutkan korban tewas akibat adanya kekerasan, bukan karena kecelakaan Lalu-lintas.

“Setelah melakukan penyelidikan yang komprehensif dan profesional, kami memastikan bahwa Korban FP alias Teteka tewas bukan karena kecelakaan lalu-lintas, namun akibat pembunuhan dan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan matinya seseorang. Semua terungkap setelah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi, barang bukti dan dikuatkan oleh hasil autopsi yang dikeluarkan 3 hari setelah pemeriksaan,” jelas Kapolres.

Korban diduga dianiaya oleh 5 orang pelaku. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Maret 2025. Motif pembunuhan korban karena balas dendam.

Lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Teteka tampak mendekam di rumah tahanan Polres SBB. (Foto: ISTIMEWA)

“Lima orang Tersangka sudah ditetapkan kemarin malam, latar belakang pembunuhan tersebut adalah dendam, Para tersangka yaitu WM (25), CT (25), DM (21), YN (20) dan JS (19), namun didalam pengembangannya tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lebih lanjut apabila ditemukan fakta-fakta baru,” tegas Kapolres.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu, Kapolres juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan yang kondusif.

“Para Tersangka diancam dengan Pasal 338 atau Pasal 170 ayat 2 ke 3, dan atau Pasal 351 ayat 3 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” sebutnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKasus Pembunuhan Teteka
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Next Post
Longsor di Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Ditemukan Tewas

Longsor di Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Ditemukan Tewas

Wakapolda Apresiasi Pelaksanaan Safari Ramadan di Leihitu

Wakapolda Apresiasi Pelaksanaan Safari Ramadan di Leihitu

Recommended Stories

Ombak

Waspada Banjir ROB di Maluku, Ini Sebarannya

01/17/2023
Polda Maluku Implementasikan Penggunaan Aplikasi Verifikasi Puskeu Presisi

Polda Maluku Implementasikan Penggunaan Aplikasi Verifikasi Puskeu Presisi

03/20/2023
Kota Ambon Juara Futsal Popmal 4

Kota Ambon Juara Futsal Popmal 4

11/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In