Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

PPKM Kota Ambon Turun Level 2, Aktivitas Dilonggarkan

Editor by Editor
03/17/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Angka Positif Covid-19 di Kota Ambon Terus Menurun

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon Joy Andriansz. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon yang sebelumnya berada di level 3, kini turun ke level 2.

RELATED POSTS

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

Penurunan status PPKM ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor (Inmendagri) 17 Tahun 2022 yang dikeluarkan di Jakarta, Senin (14/3/2022).

“Instruksi terbaru berlaku tanggal 15 sampai 28 Maret 2022. Menyebutkan kabupaten/kota di Maluku yang masuk level 2 yaitu Maluku Tenggara, Buru, Seram Bagian Barat, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, dan Kota Ambon,” kata Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Ambon, Joy Adriaansz di Balai Kota Ambon, Kamis (17/3/2022).

Selain level 2, beberapa daerah di Maluku juga turun ke level 1. Yaitu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Timur, dan Buru Selatan. Sedangkan PPKM level masih diterapkan di Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Tual.

Joy mengatakan, turunnya status PPKM Kota Ambon berdasarkan hasil assement Pemerintah Pusat. Dengan demikian, aktivitas sosial, ekonomi masyarakat akan lebih dilonggarkan dari sebelumnya.

“Tentunya kita bersyukur jika Ambon sudah turun level dua. Otomatis masyarakat akan semakin leluasa dalam melaksanakan aktivitas baik itu sosial maupun ekonomi,” ungkapnya.

Dalam aturan PPKM level 2, Joy mengaku aktivitas perkantoran juga akan menerapkan 25 persen bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), dan 75 persen bekerja di kantor atau Work From Office (WFO). Pemkot Ambon akan menyesuaikan dengan aturan tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Selain itu, aturan kegiatan di tempat umum, baik di mall, bioskop, tempat makan, restoran, swalayan, toko modern, tempat ibadah, kegiatan rapat, seni budaya, olahraga, hajatan serta resepsi pernikahan, kapasitasnya akan dinaikkan menjadi 75 persen.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota AmbonPPKM Level 2
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi
Ambonku

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi

03/18/2026
Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026
Ambonku

Gebrakan Sci-Fi Lokal: ‘Pelangi di Mars’ Siap Mewarnai Layar Lebar Mulai 18 Maret 2026

03/18/2026
IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan
Ambonku

IPEMI Ambon Jumpa UMKM Perkuat Peran Ekonomi Kerakyatan

03/17/2026
Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon
Ambonku

Pastikan Keamanan Pengunjung Polisi Patroli di Pusat Keramaian Ambon

03/15/2026
Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon
Ambonku

Sentuhan Kasih di Sepertiga Malam Ramadan: Kisah Ely Toisutta dan IPEMI Menyisir Masjid di Ambon

03/15/2026
Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH
Ambonku

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

03/14/2026
Next Post
Kadis PPR Aru  dan Selingkuhan Dibui, Istri Sah Sujud Syukur : Hukum masih Berpihak pada yang Lemah

Kadis PPR Aru  dan Selingkuhan Dibui, Istri Sah Sujud Syukur : Hukum masih Berpihak pada yang Lemah

Polisi Ungkap Detik-detik Penikaman AS Hingga Tewas di Mardika Ambon

Polisi Ungkap Detik-detik Penikaman AS Hingga Tewas di Mardika Ambon

Recommended Stories

Kapolda Perintahkan Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Selaru

Kapolda Perintahkan Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Bentrok di Selaru

04/30/2025
BMPD Maluku Gelar Silaturahmi Perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah

BMPD Maluku Gelar Silaturahmi Perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah

05/29/2022
Basarnas Ambon Stop Pencarian, Penumpang KM Labobar yang Lompat ke Laut Dinyatakan Hilang

Basarnas Ambon Stop Pencarian, Penumpang KM Labobar yang Lompat ke Laut Dinyatakan Hilang

08/05/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In