Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kota Ambon Masuk PPKM Level 1, Aktivitas Masyarakat Berangsur Normal

Editor by Editor
04/26/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kota Ambon Masuk PPKM Level 1, Aktivitas Masyarakat Berangsur Normal

AMBONKITA.COM,– Kota Ambon kini menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Dengan demikian, aktifitas masyarakat kembali berangsur normal.

RELATED POSTS

Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon

Sambil Menangis CPNS Ambon Ini Mengadukan Bejat Oknum Satpol Pp Cabul

Jurnalis Perempuan di Maluku Gelar Muscab Pertama, Ini Kata Kabid Humas Polda

Terhitung hari ini Selasa (26/4/2022), Kota Ambon masuk PPKM Level 1, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 23 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Instruksi tersebut untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Instruksi tersebut diterbitkan di Jakarta Senin (25/4/2022).

Selain Kota Ambon, kriteria PPKM Level 1 juga diberlakukan di beberapa wilayah lainnya di Maluku. Seperti Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar, Buru, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, dan Kota Tual.

Dengan diberlakukannya Instruksi Mendagri Nomor 23, maka aktivitas di Kota Ambon dan beberapa wilayah lainnya di Maluku, diperkirakan akan segera kembali normal.

“Ini sesuai Instruksi Mendagri nomor 23, pada diktum kelima, yang mengatur pelaksanaan kegiatan perkantoran/ tempat kerja pemerintah daerah, perkantoran BUMN, BUMD, Swasta akan menerapkan WFO sebesar 100 persen, tapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Juru Bicara Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz di Balai Kota, Selasa (26/4/2022).

Baca: Kezia Tulalessy Perempuan Berjasa dari Ambon, Terima Penghargaan di Istana Negara

Untuk pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, kata Joy, masih dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sementara untuk kegiatan pada sektor esensial, seperti kesehatan, bahan pangan, makanan minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, utilitas publik, serta tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Untuk aktivitas di tempat-tempat ibadah diberlakukan 100 persen dari kapasitas, begitu pula pada pelaksanaan kegiatan di tempat umum seperti rumah makan/restoran, kafe, bioskop, gym, serta area publik lainnya juga termasuk tranportasi umum diberlakukan 100 persen kapasitas dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah,” jelasnya.

Joy mengaku, masuknya Kota Ambon pada PPKM Level 1, tidak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dengan terus menaati protokol kesehatan dan terlibat langsung dalam vaksinasi baik secara terpusat di Tribun Lapangan Merdeka maupun pada fasilitas kesehatan terdekat.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kota AmbonPPKM Level 1Satgas Covid-19
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon
Ambonku

Sambut HUT ke-80 TNI, Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimura Bersepeda Santai di Ambon

09/21/2025
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Ambonku

Sambil Menangis CPNS Ambon Ini Mengadukan Bejat Oknum Satpol Pp Cabul

09/19/2025
Jurnalis Perempuan di Maluku Gelar Muscab Pertama, Ini Kata Kabid Humas Polda
Ambonku

Jurnalis Perempuan di Maluku Gelar Muscab Pertama, Ini Kata Kabid Humas Polda

09/21/2025
Kapolda Maluku Sholat Subuh Berjamaah dengan Masyarakat di Masjid Al-Huda
Ambonku

Kapolda Maluku Sholat Subuh Berjamaah dengan Masyarakat di Masjid Al-Huda

09/13/2025
Jumat Keliling, Kapolda Maluku Sapa Jamaah Masjid Alim Pattimura
Ambonku

Jumat Keliling, Kapolda Maluku Sapa Jamaah Masjid Alim Pattimura

09/12/2025
PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Next Post
Bos PETI Gunung Botak Diciduk, Polisi Temukan Cianida Hingga Emas Batangan

Satu Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Buru Bakal Disidangkan

Silaturahmi dengan Para Jurnalis di Bulan Puasa, Ini Kata Kapolda Maluku

Silaturahmi dengan Para Jurnalis di Bulan Puasa, Ini Kata Kapolda Maluku

Recommended Stories

39 PNS Lulus Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Ini Kata Pj Sekda Maluku

39 PNS Lulus Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Ini Kata Pj Sekda Maluku

11/16/2022
Dirreskrimum Polda Maluku dan Kapolres Maluku Tengah Resmi Berganti

Dirreskrimum Polda Maluku dan Kapolres Maluku Tengah Resmi Berganti

02/07/2022
Truk Odol Dilarang Polisi

Truk Odol Dilarang Polisi

03/02/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In