AMBONKITA.COM,- Almarhum Briptu Mohamad Faisal Akmi Heluth, dinaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigadir Anumerta.
Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA) itu diberikan melalui dua surat keputusan Kapolri Jenderal Pol Lityo Sigit Prabowo yang ditandatangani pada Selasa (22/2/2022).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, 2 keputusan yang ditandatangani Kapolri hari ini yakni nomor: Kep/248/II/2022 tentang Keputusan Gugur dalam melaksanakan tugas dan Kep/249/II/2022 tentang KPLBA.
“Atas pengusulan dari bapak Kapolda Maluku, hari ini bapak Kapolri sudah menandatangani dua keputusan, pertama almarhum dinyatakan gugur dalam menjalankan tugas, kemudian yang kedua, almarhum dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigadir Anumerta,” ungkap Rum.
Almarhum Brigadir Anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth, dinyatakan gugur saat menjalankan tugas pengamanan konflik di Pulau Haruku.
Ia tertembak orang tak dikenal saat mencoba melerai konflik antara warga yang terjadi di Pulau Haruku pada Rabu (26/1/2022).
Sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku di Kota Ambon, almarhum kemudian dirujuk di Rumah Sakit Pusat Polri (RSPP), Kramat Jati, Jakarta pada 31 Januari 2022.
Kurang lebih 22 hari mendapat penanganan medis di RSPP di Kramat Jati Jakarta, anggota terbaik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku ini menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (22/2/2022) pukul 06.35 WIB.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post