Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Ambon Berlakukan PPKM Level 3, Ijin Keramaian Kembali Dibatasi

Editor by Editor
02/15/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Ambon Berlakukan PPKM Level 3, Ijin Keramaian Kembali Dibatasi

Wali kota Ambon Richard Louhenapessy, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Ambon, Selasa (15/2/2022). (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Kota Ambon kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Aktivitas masyarakat diperketat dan ijin-ijin keramaian kembali dibatasi.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku Sholat Subuh Berjamaah dengan Masyarakat di Masjid Al-Huda

Jumat Keliling, Kapolda Maluku Sapa Jamaah Masjid Alim Pattimura

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 11 Tahun 2022, Kota Ambon ditetapkan masuk dalam PPKM Level 3. Kabupaten Maluku Tengah dan Kepulauan Aru, juga berstatus serupa.

PPKM Level 3 sesuai instruksi Mendagri akan berlaku mulai 15 sampai dengan 28 Februari 2022 mendatang.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, mengaku, naiknya PPKM Level 3 disebabkan karena perkembangan kasus aktif varian Omicron terus meningkat. Saat ini saja tercatat sejumlah 1.837 orang terkonfirmasi, dan 6 lainnya meninggal dunia.

“Kalau kita lihat perkembangan kasus aktif cukup memperihatinkan tapi tingkat kesembuhan juga cukup baik yakni hampir 400,” ungkap Richard kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (15/2/2022).

Gejala Omicron, diakui Richard tidak terlalu mengkhawatirkan. Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan antisipasi.

“Namanya penyakit harus diantisipasi, tidak bisa diabaikan begitu saja. Oleh sebab itu dengan PPKM Level 3, tentunya kita lebih perketat lagi kegiatan masyarakat,” sebutnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Salah satu bentuk antisipasi yang dilakukan saat ini, lanjut Richard, adalah dengan mengaktifkan kembali pengawasan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

Cara itu, tambah Wali kota dua periode ini, diharapkan dapat mengendalikan kenaikan kasus pada bulan Maret 2022 mendatang.

“Siang ini saya rapat dengan Satgas, kemudian malam nanti kita turun tertibkan kegiatan ekonomi sesuai dengan waktu operasional yang ditetapkan rata-rata jam 9 dan jam 10. Restoran juga kapasitasnya kita akan perhatikan betul,” ungkap dia.

Selain pengawasan waktu operasional kegiatan perekonomian, pos–pos penjagaan pada pintu – pintu masuk kota Ambon, juga akan kembali diaktifkan. Begitu pula dengan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan keramaian akan dibatasi dengan kapasitas 50 persen.

“Otomatis ijin keramaian dibatasi lagi, memang sudah dibatasi kapasitas 50 persen namun kita tidak seketat seperti varian Delta yang dampaknya jauh lebih berbahaya, tetapi tetap kita harus waspada,” imbuhnya.

Mantan Ketua DPRD Maluku ini mengungkapkan, sebagian besar warga terpapar Omicron adalah mereka yang belum divaksin covid-19. Olehnya itu, masyarakat diharapkan bisa saling menjaga dan mendorong untuk mengikuti vaksinasi.

“Mari kita saling menjaga dan mendorong, karena keselamatan saya juga bagian dari keselamatan yang lain. Tetap jaga protokol kesehatan terutama memakai masker,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Pemkot AmbonPPKM Level 3Wali kota Ambon Richard Louhenapessy
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku Sholat Subuh Berjamaah dengan Masyarakat di Masjid Al-Huda
Ambonku

Kapolda Maluku Sholat Subuh Berjamaah dengan Masyarakat di Masjid Al-Huda

09/13/2025
Jumat Keliling, Kapolda Maluku Sapa Jamaah Masjid Alim Pattimura
Ambonku

Jumat Keliling, Kapolda Maluku Sapa Jamaah Masjid Alim Pattimura

09/12/2025
PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Selamat Datang Kapolda Maluku Baru Irjen Dadang Hartanto
Ambonku

Selamat Datang Kapolda Maluku Baru Irjen Dadang Hartanto

08/28/2025
Next Post
Murad Ismail Calon Tunggal Ketum KONI Maluku

Murad Ismail Calon Tunggal Ketum KONI Maluku

Vaksinasi Covid di Maluku Mencapai 69 Persen

Vaksinasi Covid di Maluku Mencapai 69 Persen

Recommended Stories

Peduli Masyarakat, Humas Polda Maluku Gelar Aksi Donor Darah

Peduli Masyarakat, Humas Polda Maluku Gelar Aksi Donor Darah

10/11/2023
Polisi Serahkan Tersangka Pencabulan Dua Anak Kandung di Bursel

Polisi Serahkan Tersangka Pencabulan Dua Anak Kandung di Bursel

04/05/2022
Klinik Kecantikan

Istri Gubernur Maluku Senang Klinik Perawatan Kulit di Ambon Bertambah

07/28/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In