AMBONKITA.COM,- Kota Ambon kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Aktivitas masyarakat diperketat dan ijin-ijin keramaian kembali dibatasi.
Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 11 Tahun 2022, Kota Ambon ditetapkan masuk dalam PPKM Level 3. Kabupaten Maluku Tengah dan Kepulauan Aru, juga berstatus serupa.
PPKM Level 3 sesuai instruksi Mendagri akan berlaku mulai 15 sampai dengan 28 Februari 2022 mendatang.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, mengaku, naiknya PPKM Level 3 disebabkan karena perkembangan kasus aktif varian Omicron terus meningkat. Saat ini saja tercatat sejumlah 1.837 orang terkonfirmasi, dan 6 lainnya meninggal dunia.
“Kalau kita lihat perkembangan kasus aktif cukup memperihatinkan tapi tingkat kesembuhan juga cukup baik yakni hampir 400,” ungkap Richard kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (15/2/2022).
Gejala Omicron, diakui Richard tidak terlalu mengkhawatirkan. Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan antisipasi.
“Namanya penyakit harus diantisipasi, tidak bisa diabaikan begitu saja. Oleh sebab itu dengan PPKM Level 3, tentunya kita lebih perketat lagi kegiatan masyarakat,” sebutnya.
Salah satu bentuk antisipasi yang dilakukan saat ini, lanjut Richard, adalah dengan mengaktifkan kembali pengawasan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
Cara itu, tambah Wali kota dua periode ini, diharapkan dapat mengendalikan kenaikan kasus pada bulan Maret 2022 mendatang.
“Siang ini saya rapat dengan Satgas, kemudian malam nanti kita turun tertibkan kegiatan ekonomi sesuai dengan waktu operasional yang ditetapkan rata-rata jam 9 dan jam 10. Restoran juga kapasitasnya kita akan perhatikan betul,” ungkap dia.
Selain pengawasan waktu operasional kegiatan perekonomian, pos–pos penjagaan pada pintu – pintu masuk kota Ambon, juga akan kembali diaktifkan. Begitu pula dengan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan keramaian akan dibatasi dengan kapasitas 50 persen.
“Otomatis ijin keramaian dibatasi lagi, memang sudah dibatasi kapasitas 50 persen namun kita tidak seketat seperti varian Delta yang dampaknya jauh lebih berbahaya, tetapi tetap kita harus waspada,” imbuhnya.
Mantan Ketua DPRD Maluku ini mengungkapkan, sebagian besar warga terpapar Omicron adalah mereka yang belum divaksin covid-19. Olehnya itu, masyarakat diharapkan bisa saling menjaga dan mendorong untuk mengikuti vaksinasi.
“Mari kita saling menjaga dan mendorong, karena keselamatan saya juga bagian dari keselamatan yang lain. Tetap jaga protokol kesehatan terutama memakai masker,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…