Ampera Dorong Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Dana SMI Rp 700 M

Share

AMBONKITA.COM,- Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Maluku, mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk mengusut hingga tuntas kasus dugaan korupsi dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai kurang lebih Rp 700 miliar.

Dorongan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Senin (20/2/2023).

Saat demonstrasi yang dipimpin Ahmad Rifaldi dan Monsey tersebut, masa aksi menyebutkan apabila tuntutan mereka tidak digubris, maka Kejati Maluku dinilai telah mandul secara hukum.

Para pendemo mengaku, dana pinjaman ratusan miliar tersebut diperuntukan untuk 136 paket proyek pada dinas PUPR Provinsi Maluku. 136 paket proyek ini tersebar pada tiga bidang yakni sumber daya air Rp 200 miliar; Bina Marga Rp 300 miliar; dan Cipta Karya Rp 200 miliar.

“Anggaran ini merupakan pinjaman dari pemprov Maluku untuk pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi covid-19,” kata para pendemo.

BACA JUGA: RUMMI Masukan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana SMI Rp 700 M di Kejati Maluku

Sayangnya, tujuan dari pinjaman dana tersebut hingga saat ini tidak dirasakan baik oleh masyarakat. Bahkan, beberapa proyek fisik yang dikerjakan sangat kontroversi. Misalnya proyek perbaikan trotoar di Kota Ambon yang justru merugikan masyarakat.

Proyek infrastruktur berupa drainase di Kota Ambon juga tidak berjalan baik sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.

“Masalah ini kalau tidak diusut oleh Kejati Maluku, tentu akan menjadi pertanyaan besar ada apa dengan Kejati Maluku?,” tanya mereka.

Terdapat empat poin tuntutan Ampera yang diserahkan kepada Kejati Maluku. Diantaranya meminta agar Kejati Maluku mampu menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya; Meminta pemprov Maluku menjelaskan kasus dugaan SMI dengan benar; Memberikan terguran tegas kepada Kejati Maluku ketika tidak menyelesaikan masalah ini maka kami akan melakukan aksi besar-besaran dan akan menyurati KPK untuk melakukan tim investigasi sehingga memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan SMI tersebut; Bila masalah ini tidak digubris maka Kejati Maluku mandul secara hukum.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024