Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

AMSI Maluku – Malut Deklarasi Lawan Berita Hoax

Editor by Editor
04/27/2022
Reading Time: 3 mins read
0
AMSI Maluku – Malut Deklarasi Lawan Berita Hoax

AMBONKITA.COM,- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku – Maluku Utara (Malut) melakukan deklarasi lawan berita hoax bersama mahasiswa, kepolisian dan pemerintah daerah Maluku.

RELATED POSTS

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

Deklarasi tersebut disampaikan usai digelarnya diskusi publik yang mengusung tema “Menangkal Hoax dengan Literasi Digital”. Diskusi sekaligus deklarasi digelar di Cafe Story, depan Kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon, Rabu (27/4/2022).

Diskusi publik menghadirkan para pemateri dari Ditreskrimsus Polda Maluku, Dinas Kominfo Maluku, dan pakar Literasi Digital dari AMSI Maluku-Malut.

Ketua AMSI Maluku-Malut, Hamdi Djempot, saat membuka kegiatan, mengaku, salah satu tujuan didirikannya AMSI yaitu untuk melawan Hoax atau Berita Bohong.

Hoax, kata dia, adalah musuh bersama yang harus diperangi bersama. Sebab, hoax kini menjadi sesuatu yang merusak prinsip kehidupan, bahkan dapat mempengaruhi kebijakan saat ini.

“AMSI mendorong agar literasi digital terus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat terutama kalangan mahasiswa sebagai ujung tombak perubahan Indonesia ke depan,” ujarnya.

Mahasiswa, tambah Hamdi, merupakan generasi penerus bangsa. Sehingga mahasiswa harus dibekali agar jangan sampai menjadi korban atau bahkan sebagai orang yang ikut menyebarkan berita bohong.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Hari ini kita lakukan diskusi ini agar kita dapat membedakan mana informasi yang benar dan bohong. Sehingga jangan sampai kita menjadi orang yang ikut menyebarkan berita bohong,” harapnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kepada mahasiswa sebagai ujung tombak penerus bangsa.

“Semoga diskusi ini bermanfaat bagi kita semua sehingga jangan sampai kita menjadi orang yang ikut menyebarkan berita hoax,” pungkasnya.

Baca: Tingkatkan Kepercayaan Publik, AMSI Rumuskan Indikator Kepercayaan Media Digital

Dalam diskusi yang berlangsung, Iptu Henny, Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Maluku, mengaku, di era saat ini banyak orang berlomba mengikuti perkembangan. Sebab jika tidak, maka secara otomatis dirinya akan mengalami kemunduran.

Dengan kondisi tersebut, ia mengaku saat ini satu orang bisa memiliki akun media sosial lebih dari satu, bahkan dua, dan tiga. Seperti whatsapp, facebook, instagram, twitter, youtobe dan sebagainya.

“Dalam Undang-undang ITE, dulu adalah berita bohong. Tapi sekarang yang dimaksudkan dengan berita hoax adalah yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik,” katanya.

Aparat kepolisian sendiri akan melakukan tindakan hukum terhadap berita hoax yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

“Olehnya itu kami selalu menghimbau masyarakat agar dapat lebih bijak lagi dalam penggunaan media sosial,” pintanya.

Menurutnya, untuk menangani pemberitaan hoax bukan ansih tanggung jawab kepolisian, tapi seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih banyak memberikan konten-konten yang positif. Bijaklah dalam bermedsos, sehingga tidak bermasalah dengan hukum,” ajaknya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) provinsi Maluku, Titus F.L Renwarin, mengaku, diskusi menangkal hoax dengan literasi digital, sangat penting di era keterbukaan saat ini.

“Pemerintah hadir untuk mengatur kehidupan bersama-sama, mengatur langkah-langkah kebijakan bersama, sehingga setiap upaya atau kebijakan yang ditetapkan pemerintah itu kita butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat terutama pengguna medsos atau alat-alat komunikasi seperti handphone dalam memanfaatkan teknologi,” katanya.

Dalam menangani penyebaran berita bohong, Titus mengaku peran serta semua pihak atau masyarakat sangat dibutuhkan. Masyarakat juga dapat menjadi pengontrol kebijakan pemerintah.

Menurutnya, dampak berita bohong umumnya menyerang pemerintah khususnya implementasi kebijakan. Akibatnya, masyarakat tidak percaya dengan pemerintah. Kemudian akan memunculkan keributan.

“Yang ketiga menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat kemudian menimbulkan opini negatif. Dia juga menurunkan reputasi baik itu pejabat dalam mengambil keputusan dan sebagainya dan yang terakhir dia merugikan masyarakat banyak. Ini adalah dampak dari berita hoax,” sebutnya.

Sementara itu, Zairin Salampessy, pakar literasi digital, mengaku dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak lebih dari 270 juta orang, tercatat pengguna handphone sebanyak lebih dari 300 juta orang.

“Ini karena ada satu orang bisa memegang handphone lebih dari satu, dua, tiga. Indonesia sendiri merupakan urutan ketiga terbesar di Asia Pasifik pengguna handphone di dunia, yang pertama Cina kemudian India,” katanya.

Menurutnya, dari data yang dilansir, pengguna media sosial terbanyak adalah WhatsApp, kemudian, Facebook dan Instagram. Selanjutnya diikuti Twitter dan lain sebagainya.

“Sehingga hoax ini tidak hanya menyasar orang awam tapi sekelas Profesor akademisi pun bisa termakan hoax. Olehnya itu setiap informasi yang diterima harus disaring dulu baru disering,” pintanya.

Menurutnya, dunia literasi digital ada 2. Yaitu Misinformasi dan Disinformasi. Misinformasi adalah informasi yang salah tapi orang percaya terhadap informasi tersebut.

“Yang kedua adalah Disinformasi yaitu informasi yang salah tapi orang tetap membagikannya. Ini yang harus diperhatikan,” katanya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: AMSI Maluku Maluku Utaraberita Ambon hari iniLawan HoaxLiterasi Digital
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi
Ambonku

Razia Miras Ilegal di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Polisi Amankan 700 Liter Sopi

01/31/2026
Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku
Headline

Bikin Aturan Larangan Miras Ilegal di Desa, Tujuh Raja Ini Dapat Penghargaan dari Kapolda Maluku

01/29/2026
Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor
Ambonku

Pastikan Stok Sembako-Mitan Aman Jelang Ramadan Pemkot Ambon Gelar Rakor

01/29/2026
Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda
Headline

Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Maluku, Ini Instruksi Kapolda

01/29/2026
17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat
Headline

17 Penumpang Longboat Mati Mesin di Perairan Kei Ditemukan Selamat

01/29/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Next Post
Tiga Pemboman Ikan di Pulau Kasa Seram Barat Ditangkap Polisi

Tiga Pemboman Ikan di Pulau Kasa Seram Barat Ditangkap Polisi

Ratusan Petugas Kebersihan Kota Ambon Terima Zakat Fitrah

Ratusan Petugas Kebersihan Kota Ambon Terima Zakat Fitrah

Recommended Stories

Awas Kampanye Hitam di Medsos

Awas Kampanye Hitam di Medsos

05/11/2023
Indosat Berdayakan Sektor Perbankan dan Keuangan Indonesia Melalui AI

Indosat Berdayakan Sektor Perbankan dan Keuangan Indonesia Melalui AI

09/09/2024
Hujan Lebat, Jembatan Darurat di Halong Ambon Rusak, Kendaraan Dialihkan

Hujan Lebat, Jembatan Darurat di Halong Ambon Rusak, Kendaraan Dialihkan

07/05/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In