Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Anak-anak di Ambon Temukan Bom Proyektil Seberat 11,5 Kg, Langsung Dimusnahkan

Editor by Editor
07/02/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Anak-anak di Ambon Temukan Bom Proyektil Seberat 11,5 Kg, Langsung Dimusnahkan

AMBONKITA.COM,- Sebuah bom proyektil seberat 11,5 kg ditemukan anak-anak yang bermain di kawasan RT 003 RW 01, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Minggu (2/7/2023).

RELATED POSTS

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

Bahan peledak (handak) berdiameter 8,9 cm dan panjang 47 cm ini, ditemukan anak-anak di dekat pohon kelapa yang berada di samping rumah keluarga Agus Huwaa.

Beruntung, saat ditemukan tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Pasalnya, JH, seorang anak di bawah umur langsung memegang dan mengangkat handak itu. Ia lalu meletakannya di bawah pohon tak jauh dari lokasi penemuan.

“Dari hasil pemeriksaan oleh personel unit Jibom Satuan Brimob Polda Maluku, benda itu merupakan bom militer jenis proyektil. Beratnya 11,5 Kg, panjang 47 cm, diameter 8,9,” kata PS. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay.

BACA JUGA: Korban Perkosaan Dua Oknum Polisi Tarik Ucapan, Polda Maluku akan Klarifikasi Ulang

Beberapa tahun sebelumnya, handak ini ternyata pernah ditemukan oleh Bryan Huwaa, 18 tahun, warga setempat. Benda berbahaya itu ditemukan di samping kubur keluarga Huwaa.

“Saat itu Bryan menyampaikan kepada ibunya kalau dia temukan benda diduga bom. Oleh ibunya meminta Bryan membuangnya. Benda itu kemudian ditemukan kembali oleh adiknya JH siang tadi, saat bermain dengan teman-temanya,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah ditemukan untuk kedua kali, Bryan langsung memberitahukan Agus Huwa.  Personel Bhabinkamtibmas Negeri Soya kemudian menerima laporan penemuan benda mematikan tersebut.

“Personel unit Jibom tiba di TKP. Kemudian dilakukan APP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau,” tambah Jane, sapaan Kasi Humas Polresta Ambon.

Setelah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), handak ini langsung diangkat oleh anggota unit penjinak bom atau jibom. Handak diangkat untuk dimusnahkan.

“Sebelum dilakukan pendisposalan atau pemusnahan personil jibom melakukan sterilisasi pada lokasi pemusnahan di sekitar Jembatan Wai Erenguang Negeri Soya,” tambah Jane.

Bom militer jenis proyektil tersebut akhirnya dimusnahkan pukul 18.00 WIT. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan blesting macing. Setelah itu dilakukan pembersihan serpihan bom.

“Saat pembersihan benda tersebut belum musnah seutuhnya. Sehingga dilakukan pemusnahan tahap II. Selanjutnya dilakukan pembersihan dan serpihan bom untuk diamankan dan di bawah ke Mako Satbrimob Maluku. Proses itu berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBom ProyektilHandakJibom Brimob MalukuKota AmbonNegeri SoyaPolresta AmbonPolsek Sirimau
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran
Ambonku

PJU Polda Maluku Kunjungi SMA Sederajat di Ambon Ingatkan Bahaya Tawuran

09/11/2025
Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan
Headline

GMPI Maluku Pertanyakan Kiprah Nono Sampono Soal RUU Daerah Kepulauan

09/07/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan
Ambonku

Kapolda Maluku Janji Kaji Tuntutan Aksi Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan

09/01/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Ambonku

734 Aparat Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di Ambon

09/01/2025
Next Post
Tiga Pimpinan TNI di Maluku Berikan Surprise HUT Bhayangkara ke-77

Tiga Pimpinan TNI di Maluku Berikan Surprise HUT Bhayangkara ke-77

Wagub Serahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2022 ke DPRD Maluku

Wagub Serahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2022 ke DPRD Maluku

Recommended Stories

bahan kimia

Kontainer yang Gagal Diturunkan di Namlea Berisi Bahan Kimia, Diduga untuk Mengolah Emas

04/01/2023
Ratusan Kasur dan Termos Dikirim untuk Warga Kariu

Ratusan Kasur dan Termos Dikirim untuk Warga Kariu

03/13/2022
Kapolresta Ambon

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Tulehu

02/27/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In