Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Anak di Ambon Ini Jadi Tersangka Pembunuhan

Editor by Editor
06/19/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Anak di Ambon Ini Jadi Tersangka Pembunuhan

AMBONKITA.COM,- BET alias B, 16 tahun, ditangkap polisi. Ia diduga menganiaya NRW alias N, 15 tahun, hingga tewas di sekitar tempat tinggalnya, kawasan Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

RELATED POSTS

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

Belum diketahui penyebab sehingga anak di bawah umur itu tega menganiaya rekan sebayanya hingga meregang nyawa di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (9/6/2022) sekira pukul 14.00 WIT.

“Pelaku melakukan kekerasan dengan cara memukuli korban berulang kali menggunakan kepalan tangan kanan dan kiri mengenai kepala bagian belakang korban hingga tidak sadarkan diri,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Mido Manik kepada AmbonKita.com, Senin (20/6/2022).

Kasus itu sendiri dilaporkan ibu korban setelah diberitahukan teman-teman dari putranya tersebut. Ia kemudian bergerak cepat menuju TKP dan mendapati buah hatinya itu, sudah tidak sadarkan diri.

Sempat memegang dada korban namun ibunya tidak merasakan denyut jantung dari anaknya tersebut. Ia lalu membawa korban ke rumah sakit.

“Sesampainya di rumah sakit dokter mengatakan korban telah meninggal dunia. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Ambon untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kakek di Ambon Ini Setubuhi Lima Anak Kandung dan Dua Cucu

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. 4 orang saksi diperiksa, hingga terduga pelaku akhirnya ditangkap. BET ditangkap pada Jumat (10/6/2022) oleh personil unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), beserta anggota Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Ambon.

Penangkapan terhadap terduga pelaku di bawah umur ini dipimpin Kanit Buser, Ipda S. Taberima dan Kanit PPA, Aipda O. Jambormias di kawasan tempat tinggalnya.

Hasil pemeriksaan, BET kemudian ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak. Ia dijerat dengan Pasal 80  ayat (1), ayat (2), ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Tersangka sudah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan kepada jaksa,” kata Mido Manik.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Buser Polresta AmbonKecamatan NusaniweKota AmbonPembunuhan AnakSatreskrim Polresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Next Post
Pengemudi Ojol Tewas Tenggelam di Pantai Wisata Santai Beach Latuhalat

Pengemudi Ojol Tewas Tenggelam di Pantai Wisata Santai Beach Latuhalat

Abrasi Pantai Kairatu, Ratusan Pohon Tumbang

Abrasi Pantai Kairatu, Ratusan Pohon Tumbang

Recommended Stories

KPK

Berkas Tersangka Richard Louhenapessy Masuk Pengadilan Tipikor Ambon

09/23/2022
Malam Takbiran 1445 H, Ribuan Warga Muslim di Ambon Pawai Keliling

Malam Takbiran 1445 H, Ribuan Warga Muslim di Ambon Pawai Keliling

04/09/2024
Sekot Ambon Tinjau Keluhan Warga soal Sampah di Pasar Mardika

Sekot Ambon Tinjau Keluhan Warga soal Sampah di Pasar Mardika

02/22/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In