Categories: AmbonkuHeadline

Anggota DPRD Maluku Positif, Brimob Sterilkan Gedung DPRD Dengan Cairan Kimia

Share

AMBONKITA.COM,-Satuan Gegana Brimob Polda Maluku melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Gedung DPRD Maluku kawasan Karang Panjang Ambon, Rabu (5/8/2020). Penyemprotan ini dilakukan setelah seorang anggota DPRD Maluku bersama seorang staf Sekretariat DPRD Maluku dinyatakan positif Covid-19.

Penyemprotan dilakukan pada semua ruangan. Mulai dari ruang Komisi I hingga Komisi IV ruangan Bagian Persidangan serta sejumlah area di kawasan Sekretariat DPRD Maluku. Selain penyemprotan cairan disinfektan di dalam ruangan, Satuan Gegana Brimob Polda Maluku juga menyemprot area luar Sekretariat DPRD Maluku menggunakan satu unit mobil dekontaminasi dan delapan personil.

Cairan disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur mengatakan, upaya penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Ini pun berdasarkan perintah Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar. “Penyemprotan atas perintah Kapolda Maluku, jadi kami hanya melaksanakan saja sesuai dengan fungsi unit KBR, permintaan lokasi dan himbauan,” jelasnya Dansat

Penyemprotan terus dilakukan secara bertahap dengan target lokasi fasilitas umum dan kawasan jalan raya, termasuk perkantoran.

Selain itu Ipda A. Manullang, yang memimpin kegiatan ini menyampaikan penyemprotan cairan disinfektan ini dilaksanakan sebagai upaya Brimob Polda Maluku dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Berbagai upaya dilakukan Brimob demi mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, sehingga virus yang sudah banyak menelan korban jiwa itu bisa cepat berakhir,” ujarnya Ipda A. Manullang. Dikatakan, cairan yang digunakan untuk penyemprotan menggunakan tiga cairan, yakni, air panas, disinfektan dengan O2 dekon.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sairdekut menyatakan, apresiasi penuh kepada Polda Maluku, karena gagasan dan tindakan nyata dengan melakukan penyemprotan disejumlah fasilitasi.

“Kita berharap, kegiatan penyemprotan difasilitas umum bisa dilaksanakan di semua tempat yang merupakan wilayah publik, juga terhadap akses perjumpaan atau pertemuan dan berkumpulnya masyarakat, sehingga apa yang dilakukan Polda Maluku harus diaperesiasi,” tandasnya. (ALFIAN SANUSI)

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024