Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Ini Perintah Kapolda Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Pemerintah telah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk mengantisipasi dampaknya, Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan Kapolres jajaran agar dapat berkoordinasi dengan Bupati/Wali kota.

Para Kapolres diminta berkoordinasi dengan para kepala daerah di wilayah masing-masing agar dapat segera membahas penyesuaian tarif angkutan umum sesuai dengan kenaikan harga BBM.

“Bupati/Wali kota agar segera bahas penyesuain tarif dengan harga BBM saat ini,” pinta Kapolda.

Penyesuaian tarif angkot, kata Kapolda, penting untuk dilakukan. Ini agar menghindari terjadinya aksi mogok yang dilakukan para sopir angkot. Aksi mogok yang terjadi, dampaknya menyengsarakan masyarakat. Warga harus berjalan kaki, dan bahkan mereka diturunkan akibat imbas dari aksi mogok tersebut.

“Jangan sampai ada mogok angkot yang menyusahkan masyarakat. Kasihan masyarakat mereka harus berjalan kaki,” harap Kapolda.

Selain itu, Kapolda juga memerintahkan para Kapolres agar dapat berupaya membantu masyarakat dengan mengerahkan kendaraan Polri semampunya.

“Siapkan dan bantu masyarakat dengan gunakan kendaraan dinas Polri. Bantu masyarakat semampu yang bisa dilakukan,” pintanya.

BACA JUGA: Polisi Jerat Empat Tersangka Penimbun 2,4 Ton Mitan di Ambon

Di sisi lain, Kapolda juga menghimbau kepada para sopir angkot agar dapat melaksanakan aksi protes dengan tertib, damai, dan tidak anarkis.

“Bila sopir melakukan protes agar dilakukan dengan tertib dan damai serta tidak anarkis,” harapnya.

Ia juga meminta Polres jajaran agar dapat melakukan monitoring dan pengamanan secara humanis apabila terjadi aksi protes dari masyarakat.

“Polres agar melakukan monitoring dan lakukan pengamanan masyarakat secara humanis,” pintanya.

Para Kapolres juga ditekankan untuk melakukan pengawasan jangan sampai terjadi penimbunan BBM subsidi, atau menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tangkap para pelaku yang hanya ingin mencari keuntungan lalu kemudian melakukan penimbunan, atau menjual BBM bersubsidi di atas HET atau kepada industri,” tegasnya.

Kepada masyarakat, Kapolda juga berharap agar dalam menyampaikan pendapat dimuka umum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum atau unjuk rasa.

“Kami berharap masyarakat agar dapat menyampaikan pendapat secara tertib, santun, aman dan damai,” harap Kapolda.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024