AMBONKITA.COM,— Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, menegaskan komitmen pihaknya terkait komitmen transparansi dan penyerapan aspirasi publik.
Penegasan ini disampaikan Kapolda usia menghadiri audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dihelat di Universitas Pattimura (Unpatti) Kota Ambon, Jumat (12/12/2025).
Kehadiran Kapolda menjadi penegas komitmen Polda Maluku dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan terhadap pandangan dan kritik konstruktif dari publik.
Kapolda menyatakan pihaknya siap menerima kritik, saran, dan masukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja organisasi.
Suasana keterbukaan ini diperkuat oleh pernyataan Jenderal Purn Badrodin Haiti “Tidak usah ragu dan tidak usah takut. Sampaikan saja di ruang ini.”
Dorongan tersebut membuat sesi aspirasi berjalan aktif dan kritis. Tokoh agama, akademisi, adat, dan profesional di Maluku memberikan pandangan strategis demi memperkuat implementasi Reformasi Polri di daerah, termasuk peningkatan layanan publik, pemantapan program profesionalisme SDM, dan penguatan kultur institusi yang inklusif.
Irjen Dadang menegaskan bahwa seluruh masukan akan digunakan sebagai bahan evaluasi internal serta dasar penyusunan kebijakan strategis Polda Maluku.
Kehadiran Kapolda Maluku dalam audiensi ini tidak hanya bersifat formal, tetapi merupakan pesan penting bahwa Polda Maluku membuka ruang kontrol publik sebagai bagian dari proses koreksi institusional.
Langkah ini sejalan dengan kebutuhan Polri untuk memperkuat legitimasi sosial dan memperbaiki hubungan dengan masyarakat. Dari sudut pandang komunikasi publik, pendekatan Kapolda yang dialogis dan transparan merupakan modal sosial signifikan untuk mengakselerasi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Maluku.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS










