Baret yang Tembak Anggota Brimob di Wakal Diminta Serahkan Diri secara Baik-baik

Share

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan jajarannya untuk mengejar dan menangkap RM alias Baret, warga negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Baret diduga seorang provokator yang terlihat menembak aparat menggunakan senjata api organik saat mencoba menghalau massa yang nyaris terlibat bentrok pada Senin (27/2/2023) sore.

Baret juga merupakan pelaku yang diduga menganiaya seorang anggota polisi di desa Wakal pada Minggu (28/2/2023).

“Kami minta yang bersangkutan dapat menyerahkan diri secara baik-baik, kalau melawan, kita akan tangkap baik hidup atau mati,” tegas Kapolda Lotharia Latif, Selasa (28/2/2023).

Kapolda mengaku Baret merupakan salah satu orang yang selama ini menjadi pemicu bentrok. Ia bahkan diketahui menyimpan dua pucuk senjata api organik jenis SS1 V2 dan Revolver.

“Kemarin pada saat konflik terjadi yang bersangkutan sempat menembakkan senpinya ke anggota Brimob kita,” kata Kapolda.

BACA JUGA: Warga Hitu dan Wakal Nyaris Bentrok, Ini Pemicunya

Polda Maluku, kata Irjen Latif, tidak akan mentolerir masyarakat yang menyimpan senjata-senjata api baik organik maupun rakitan. Sebab, benda itu sangat membahayakan masyarakat sendiri maupun aparat keamanan.

“Kita akan tangkap dan proses hukum orang-orang yang masih pegang senjata api tersebut, karena itu kejahatan berat di negara ini,” tegasnya.

Masyarakat, pinta Irjen Latif, juga harusnya tidak menutupi atau menyembunyikan para pelaku provokatif dan pidana yang sangat membahayakan.

“Terlalu mahal harga sebuah kerukunan dan kedamaian yang dipertaruhkan. Sehingga para pelaku provokatif ini jangan disembunyikan,” pintanya.

Kapolda mendorong Para Raja-raja yang daerahnya berkonflik agar dapat proaktif menjaga kamtibmas, serta menjaga perdamaian di wilayah masing-masing.

“Para Raja-raja juga diharapkan dapat membantu meredam konflik dan bahkan bisa berupaya untuk menyerahkan para pelanggar hukum kepada aparat keamanan sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024

Kapolda Ingatkan Personel Tingkatkan Soliditas Internal dan Sinergisitas Instansi Terkait

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengingatkan personel untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,…

05/06/2024

Berkas Pencalonan Bupati Buru Azis Hentihu Diterima PKS, PDIP, Gerindra dan PAN

AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…

05/05/2024

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024