AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melaksanakan batal puasa pertama di bulan Ramadan 1444 Hijriah dengan masyarakat.
Buka puasa pertama Kapolda Maluku dilaksanakan di Masjid Raya Alfatah, Kota Ambon, Kamis (23/3/2023). Ia didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku. Yaitu Karo Ops, Kabid Humas, Direktur Polairud, Direktur Lalulintas dan Direktur Reskrimum Polda Maluku.
Buka puasa dan silaturahmi tersebut merupakan rangkaian kegiatan Safari Ramadan tahun 2023.
Dalam kegiatan itu Kapolda dan rombongan disambut hangat oleh Imam Masjid Raya Alfatah, Ustadz R.R Hassanusy bersama pengurus masjid terbesar di provinsi Maluku tersebut.
Selain bersilaturahmi dengan Imam Masjid dan Pengurus Masjid Alfatah, Kapolda juga menyapa dan membuka dialog dengan masyarakat sembari menanti datangnya berbuka puasa.
Dialog santai yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menerima saran dan masukan dari warga terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
BACA JUGA: Kapolda Gelar Pengajian Sambut Bulan Suci Ramadan
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan selamat berbuka puasa dan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan,” kata Kapolda.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menyampaikan terima kasih masyarakat di kota Ambon yang telah menjaga situasi kamtibmas dengan baik.
“Ambon merupakan contoh kerukunan dan toleransi antar sesama, dan dari sini kita harus wujudkan Maluku yang aman, damai dan sejahtera,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…