Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Bawa Ganja Penumpang KM Dobonsolo dari Papua Diringkus di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Editor by Editor
06/06/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Bawa Ganja Penumpang KM Dobonsolo dari Papua Diringkus di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, mengamankan seorang penumpang KM Dobonsolo berinisial KAN alias Jaron.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

Pemuda 27 tahun itu ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon. Dari tangannya, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 63,12 gram.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, warga Jalan Pantai Egros, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Papua, itu diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari informan.

“Pelaku diamankan hari Kamis, 1 Juni 2023 pada jam satu siang di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Pelaku dari Papua menggunakan KM Dobonsolo,” kata Ohoirat di Ambon, Selasa (6/6/2023).

BACA JUGA: Yuk Ikut Lomba Konten Kreatif Polri Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Saat diamankan, aparat pemberantasan narkoba Polda Maluku ini menemukan narkotika golongan 1 itu di dalam tas pinggang milik pelaku.

“Dalam tas pinggang berwarna hitam terdapat 1 paket bungkusan plastik sedang warna hitam yang dilingkar lakban bening yang didalamnya terdapat ganja dan 1 dos rokok LA parpel berwarna unggu yang  didalamnya terdapat ganja,” jelasnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah diamankan, warga asli Maluku ini kemudian digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan berat totalnya sebesar 63,12 gram. Penyidik juga mengamankan 1 HP Oppo warna biru sebagai barang bukti,” katanya.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun sudah di amankan di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Maluku.

Juru bicara Polda Maluku ini menghimbau masyarakat, dan lebih khusus kepada para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengkonsumsi narkoba. Sebab, penggunaan barang berbahaya ini dapat merusak masa depan. Selain itu juga dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian.

Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba. “Dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDitresnarkobaGanjaJayapuraNarkortikaPapuaPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Next Post
Purnawirawan Polri di Maluku Diharapkan Jadi Contoh Teladan Masyarakat

Purnawirawan Polri di Maluku Diharapkan Jadi Contoh Teladan Masyarakat

Ajukan RJ, Dua Kasus Penganiayaan di Tual Berakhir Damai

Ajukan RJ, Dua Kasus Penganiayaan di Tual Berakhir Damai

Recommended Stories

meninggal dunia

Tabrakan di Ambon Tiga Tewas, Dua Pengendara Mabuk Masih di Bawah Umur

08/26/2022
Kontainer B3

Kontainer Dibuka Berisi B3, Polisi akan Bawa Sampel ke Labfor hingga Periksa Saksi di Makassar

04/04/2023
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In