AMBONKITA.COM,- Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, mengamankan enam orang pemuda yang kedapatan membawa minuman keras jenis sopi dan bir.
Para pemuda itu diamankan saat digelar razia cipta kondisi di pertigaan kawasan Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu malam (12/11/2022).
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Ambon Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora ini selain menyasar miras, juga senjata tajam.
“Tadi malam telah diamankan enam orang pemuda yang kedapatan membawa miras jenis sopi dan bir di pertigaan Stain,” kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Minggu (13/11/2022).
BACA JUGA:Â Kapolresta Ambon: Temuan Auditor Segera Diperbaiki
Saat diamankan, aparat kepolisian juga menyita miras yang dibawa keenam pemuda tersebut.
“Keenam pemuda itu membawa miras jenis sopi dan bir sebanyak 13 liter. Terdiri dari 3 liter bir dan 10 liter sopi,” tambahnya.
Sempat diamankan, keenam pria tersebut kemudian dilepas setelah diberikan pembinaan. Mereka juga telah berjanji untuk tidak mengkonsumsi miras tersebut.
“Keenam pemuda tersebut sudah dilepas telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi untuk mengkonsumsi minuman keras,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post