Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

Editor by Editor
03/03/2026
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

AMBONKITA.COM,– Oknum anggota TNI dari Yonif 735/Nawasena berinisial MK, diduga terlibat dalam kasus pencurian hewan ternak di wilayah Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.

RELATED POSTS

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

Komandan Yonif 735/Nawasena, Letkol Inf Hendi Hendra Cahyana, melalui keterangannya pada Senin  (2/3/2026) menegaskan proses hukum telah berjalan. Pihaknya tidak akan memberikan perlindungan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.

Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum berwenang. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Proses hukum sedang berjalan, dan seluruh fakta serta alat bukti yang ada masih dalam tahap pemeriksaan. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada pihak yang memelintir informasi sebelum ada hasil resmi,” pintanya.

Hendi menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, oknum anggota tersebut telah diamankan di Subdenpom XV/2-3 Namlea guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi oknum,” tegasnya.

Masyarakat dan pengguna media sosial, juga diingatkan tidak mengembangkan opini di luar fakta hukum yang sedang diproses. Hendi menekankan bahwa alat bukti masih didalami oleh penyidik, sehingga informasi yang beredar harus menunggu hasil resmi dari aparat yang berwenang.

Yonif 735/Nawasena, lanjut Hendi, tetap berkomitmen menjaga disiplin prajurit serta menjunjung tinggi supremasi hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comYonif 735/Nawasena
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Kapolda Maluku Pimpin Perjanjian Damai Fiditan, Sajam hingga Bom Molotov Diserahkan
Headline

Kapolda Maluku Pimpin Perjanjian Damai Fiditan, Sajam hingga Bom Molotov Diserahkan

02/27/2026
Tim Jaksa ke Pulau Haruku Periksa Proyek Air Bersih Bermasalah
Hukum Kriminal

Tim Jaksa ke Pulau Haruku Periksa Proyek Air Bersih Bermasalah

02/27/2026
Next Post
Polda Maluku Dorong Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital, Pajak Kendaraan Per Tahun Rp495 M

Polda Maluku Dorong Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital, Pajak Kendaraan Per Tahun Rp495 M

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

Recommended Stories

29  ASN di Pulau Buru Positif Covid-19 , Bupati Liburkan Sekolah dan WFH

29  ASN di Pulau Buru Positif Covid-19 , Bupati Liburkan Sekolah dan WFH

10/12/2020
Maluku Festival Ramadan Ditutup, Kota Ambon Borong Juara

Maluku Festival Ramadan Ditutup, Kota Ambon Borong Juara

04/26/2022
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Femisida Meningkatkan, ILRC: Terapkan UU TPKS

05/09/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In