AMBONKITA.COM,- Meski mendapat penolakan dari mahasiswa, Presiden RI Joko Widodo tetap kukuh menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan harga BBM bersubsidi dan non subsidi itu diumumkan, Sabtu (3/9/2022).
Harga Pertalite saat ini Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 7.650 per liter. Sementara harga Solar Rp 6.800 dari sebelumnya Rp 5.150 per liter. Sedangkan untuk harga Pertamax khusus di wilayah Maluku Papua naik menjadi Rp 14.850 dari Rp 12.750 per liter.
Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengatakan kenaikan Pertamax sebagai BBM non subsidi mengikuti perkembangan terkini dan tren dari industri minyak dan gas, terutama harga minyak dunia atau ICP.
Sementara kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar dinilai terkait adanya peningkatan subsidi dari APBN. Pemerintah menetapkan harga baru Pertalite menjadi Rp 10.000 dan solar Rp 6.800 sesuai Keputusan Menteri ESDM nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir harga Pertamax juga tidak disesuaikan secara berkala mengikuti tren ICP. Sehingga sampai dengan saat ini harga jual Pertamax terdapat selisih dengan harga keekonomian.
“Tercatat sejak Maret hingga September 2022, BBM RON 92 yang setara Pertamax sudah disesuaikan secara berkala oleh badan usaha lain, sedangkan Pertamax baru sekali penyesuaian harga pada April lalu,” jelas Irto.
BACA JUGA: Jokowi Serahkan BLT BBM untuk Dua Bulan di Saumlaki, BBM akan Naik?
Sementara itu, Edi Mangun, Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, mengungkapkan, trend ICP masih berada pada tingkat yang cukup tinggi. Pada bulan Agustus lalu tercatat sekitar 94.17 USD/Barel. Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru Pertamax yang berlaku mulai tanggal 3 September.
Harga jual Pertamax ditetapkan Rp 14.850 per liter untuk wilayah Papua Maluku atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 7,5%.
“Harga baru ini sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Jika dibandingkan dengan produk RON 92 lainnya, harga Pertamax ini masih tergolong paling kompetitif. Produk lain dengan RON sama memiliki harga yang lebih tinggi dari pada harga BBM milik Pertamina,” ujar Edi.
Pada siang hari tadi juga sudah dilakukan penyesuaian harga pada dispenser yang ada di setiap SPBU di wilayah Papua Maluku. Dengan waktu setting mesin dispenser antara 10 – 15 menit.
“Perubahan harga pada mesin dispenser yang dilakukan tadi tidak mengalami kendala di lapangan. Sehingga pelayanan terhadap konsumen dapat berjalan dengan lancer setelah mesin dispenser berhasil disesuaikan,” ucap Edi.
Penyesuaian harga ini, lanjut Edi, akan terus diimbangi dengan ketersediaan stok serta jaminan distribusi ke seluruh SPBU di Indonesia. Pertamina menjamin akan penyaluran BBM yang merata bagi masyarakat.
“Kondisi stock BBM subsidi maupun non subsidi yang ada di wilayah Papua Maluku dalam kondisi Aman. Ketahanan stock Pertalite tercatat pada tingkat 23 hari, Solar pada tingkat 24 hari dan Pertamax dengan ketahanan 28 hari,” tambah Edi.
Dengan rata-rata ketahanan produk di atas 20 hari tersebut, Edi menilai posisi ketahanan stock Papua Maluku dalam kondisi Aman.
“Ini adalah komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dari segi harga, tetap dijaga pada tingkat yang paling kompetitif. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, dan dihimbau dapat membeli dan mengkonsumsi BBM sesuai dengan kebutuhannya,” pintanya.
Sementara itu, pantauan AmbonKita.com di berbagai platform media sosial, para netizen banyak yang menyindir keputusan kenaikan harga BBM oleh pemerintah. Mereka menilai kenaikan tersebut akan berdampak kepada meningkatkan harga kebutuhan pokok lainnya, termasuk transport kendaraan angkutan umum.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post