Categories: Hukum KriminalMaluku

Bentrok di Tual 13 Orang Terluka, Sejumlah Rumah Terbakar

Share

AMBONKITA.COM,- Bentrok antar warga kembali pecah di kota Tual. Sejak Selasa malam hingga Rabu pagi (1/2/2023), tercatat 13 orang terluka. 3 diantaranya anggota Polisi. Sementara sejumlah rumah warga ludes terbakar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, saling serang menggunakan batu dan senjata tajam terjadi antara warga di depan kantor Pemerintah Kota Tual.

“Tadi malam sekitar pukul sepuluh (22.00 WIT) ada lagi salah satu warga yang kebetulan terkena panah. Akibat terkena panah ini kemudian memprovokasi kelompok warga lainnya kemudian melakukan penyerangan ke satu kelompok lainnya, sehingga sampai dengan tadi pagi masih terjadi saling serang,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan di ruang kerjanya.

Ohoirat mengaku hingga siang tadi, situasi kamtibmas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah kondusif. Aparat TNI dan Polri telah dikerahkan mengamankan lokasi bentrok.

“Aparat sudah turun di TKP. Termasuk Brimob yang sebagian di Elat sudah kita dorong kembali ke kota Tual (untuk pengamanan), situasi sampai siang ini sudah kondusif,” katanya.

BACA JUGA: Isak Tangis Warga Warnai Eksekusi Lahan di Jalan Jenderal Sudirman Ambon

Belasan orang terluka dalam konflik antar warga itu. Ohoirat menyebutkan korban luka diantaranya terdapat anggota Polisi yang melakukan pengamanan.

“Ada korban yang mengalami luka-luka dari Polri ada tiga orang, kemudian dari masyarakat ada 10 orang, itu update terakhir pagi tadi,” ungkapnya.

Juru bicara Polda Maluku ini menghimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang menyesatkan.

“Serahkan semua kepada aparat untuk menindak pihak-pihak yang terlibat, jangan terprovokasi, dan bawah-bawah ke kelompok desa, kemudian kelompok suku, apalagi agama,” pintanya.

Mantan Kapolres Tual itu kembali mengajak masyarakat agar dapat menahan diri, “apalagi masyarakat Tual, masyarakat Key itu dikenal sebagai masyarakat yang beradat yang kental dengan adat istiadat. Di sana ada hukum “Laful Ngabal”, kemudian ada semboyan-semboyan. Mari kita ingat pesan orang tua-tua kita. Kita jadikan sebagai kita punya pandangan hidup sehingga tidak terprovokasi lagi, sehingga tidak menjadi besar,” ajaknya.

Bentrok antar kedua kelompok tersebut sebenarnya telah terjadi sejak Sabtu (28/1/2023) lalu. Bentrok berawal setelah sejumlah warga yang mabuk berlagak bak preman. Mereka membeli minuman tapi tidak membayarnya. Saat ditagih, mereka malah mengeroyok penjual tersebut.

“Iya, pada saat itu ada sekelompok orang yang sedang mabuk, kemudian minum atau makan di tempat jualan. Kemudian mereka tidak bayar. Kemudian terjadi masalah di situ, ada pemukulan terhadap penjual dan keluarganya tidak terima sehingga terjadi permasalahan di situ,” tambah Ohoirat.

Terkait peristiwa awal tersebut, Ohoirat mengaku Polres Tual sudah mengamankan 7 orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

MEDIASI DAMAI

Ohoirat menambahkan, saat ini para pimpinan TNI dan Polri bersama Pemerintah Daerah maupun tokoh-tokoh agama, dan masyarakat tengah melakukan pertemuan untuk mencari solusi penyelesaian damai konflik tersebut.

“Sekarang juga ada tokoh-tokoh masyarakat di sana yang sudah keluar dengan kendaraan untuk melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan terpancing sehingga kasus ini tidak menjadi besar,” tambahnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024