AMBONKITA.COM,– Bentrok antar warga kembali pecah di kabupaten Maluku Tengah. Kali ini antara sekelompok warga dari negeri Kailolo dengan Kabauw, di Pulau Haruku, Selasa (9/9/2025). Satu orang dilaporkan meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka dalam insiden itu.
Berdasarkan informasi yang diterima, saling serang kedua kelompok warga menggunakan senjata tajam, senapan angin, dan bahan peledak terjadi di perbatasan kedua negeri bertetangga tersebut sekira pukul 11.45 WIT.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian diduga dipicu oleh penganiayaan warga oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Penganiayaan ini berdampak pada terjadinya konsentrasi massa di perbatasan kedua desa.
Menurut informasi awal, seorang warga Kabauw bersama anaknya mengalami penganiayaan oleh OTK di depan Pelabuhan Feri Wainana, Kailolo.
Pasca kejadian ini kemudian terjadi bentrokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan 5 warga mengalami luka-luka. “Untuk update perkembangan penyelidikan akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.
Rositah menambahkan saat ini aparat gabungan TNI-Polri telah merespon cepat kejadian tersebut guna memulihkan situasi kamtibmas serta mencegah meluasnya ketegangan.
Hingga pukul 17.00 WIT situasi di wilayah perbatasan dilaporkan telah berangsur kondusif. Warga dari kedua negeri telah kembali ke kediaman masing-masing.
Untuk menjaga stabilitas dan mengantisipasi potensi gesekan lanjutan, sebanyak 200 personel gabungan dari Brimob, Samapta, dan Polresta Ambon, serta 13 personel TNI dari Koramil 07 Pulau Haruku telah dikerahkan ke lokasi. Pengamanan dipimpin langsung oleh Karoops Polda Maluku, didampingi Dansat Brimob Polda Maluku dan Kapolresta Pulau Ambon & P.P. Lease.
“Personel telah kami tempatkan secara proporsional di titik-titik rawan, termasuk di perbatasan Kabauw dan Kailolo,” ungkap Rositah.
Polda Maluku bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama terus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Penanganan kasus akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan prinsip praduga tak bersalah,” tambah Rositah.
Polda Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan menjaga kedamaian yang telah menjadi identitas bersama di Bumi Raja-raja.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS