AMBONKITA.COM,- Sampah menjadi persoalan krusial yang dapat menyebabkan lingkungan tempat tinggal maupun perkantoran menjadi tidak sehat maupun mudah terjangkit penyakit.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kepolisian Daerah Maluku membangun puluhan unit biopori, khususnya untuk menampung sampah organik yang mudah busuk dan bau.
Tempat sampah yang berada di dalam tanah ini dibangun di sejumlah lokasi yang berada di Markas Polda Maluku maupun Asrama Polisi (Aspol) di Tantui. Sebanyak kurang lebih 16 unit berada di Mapolda Maluku dan 20 unit di Aspol Tantui.
Biopori sendiri dapat berfungsi ganda. Selain bisa mengurangi distribusi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), juga mampu mencegah bau serta dapat menjadi daerah resapan air, mencegah banjir.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK mengungkapkan, Biopori yang dibangun merupakan kebijakan Kapolda Maluku untuk mengatasi persoalan sampah.
“Untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin krusial di Ambon, Bapak Kapolda memerintahkan pembuatan biopori-biopori tersebut untuk menampung sampah-sampah organik,” kata Kombes Rositah kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Sampah organik atau sampah pangan yang dapat terurai kembali ini, kata Kombes Rositah, semuanya ditampung di biopori. Sedangkan sampah plastik maupun sampah kertas yang dapat didaur ulang langsung dibuang ke TPA.
“Jadi saat ini di semua ruangan satuan kerja (satker) di Polda Maluku diperintahkan untuk menyiapkan tempat sampah,” ungkapnya.
Tempat sampah yang disiapkan terdiri dari tiga jenis yaitu sampah organik, sampah kering dan sampah pelastik.
“Jadi nanti yang dibuang di tempat sampah umum adalah sampah-sampah plastik yang nantinya akan didaur ulang kembali,” ungkapnya.
Tak hanya di wilayah perkantoran, biopori juga dibangun di lingkungan permukiman Polri seperti Asrama Polisi Tantui.
“Bukan hanya di Polda tapi juga di Asrama Asrama kepolisian contohnya di asrama Tantui itu juga sudah diterapkan,” jelasnya.
Pembuatan biopori ini, lanjut Kombes Rositah, merupakan bentuk kepedulian Kapolda Maluku terhadap kebersihan lingkungan baik di perkantoran maupun tempat tinggal.
“Bapak Kapolda juga menghimbau semua personel untuk dapat menjaga lingkungan, karena kalau membuang sampah-sampah plastik bisa didaur ulang sementara kalau sampah pangan bekas makanan akan menimbulkan bau dan mungkin bisa menjadi sumber penyakit,” jelasnya.
Menurutnya, lingkungan yang bersih dapat menciptakan suasana yang sehat, aman dan tentram. “Bapak Kapolda juga menyampaikan ke depan akan menjadi program bersama di Polres-polres,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Kombes Rositah, pembangunan biopori masih dilaksanakan di Polda dan Aspol sebagai daerah percontohan.
“Ini masih percontohannya, ke depan mungkin akan diadakan di Polres-polres. Ini salah satu upaya-upaya yang dilakukan Polda karena kita tau saat ini masalah sampah cukup krusial di Kota Ambon,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS










