Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

BKSDA Maluku Amankan 41 Ekor Burung Dilindungi di Atas KM Tidar

Editor by Editor
10/13/2022
Reading Time: 2 mins read
0
penyelundupan burung

4 ekor Kakatua Raja yang diamankan dari atas KM Tidar, yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Rabu (12/10/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Petugas Resort Pulau Ambon, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku, kembali mengamankan sebanyak 41 ekor burung yang dilindungi negara.

RELATED POSTS

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

Puluhan ekor satwa liar itu ditemukan di atas KM Tidar yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 11.00 WIT.

Kapal Pelni ini tiba dari bagian Timur Indonesia (Nabire, Manokwari, Sorong, Fakfak, Kaimana, Dobo, Tual dan Ambon). Kapal putih ini akan berlayar dengan tujuan akhir yaitu Pelabuhan Laut Makassar.

41 ekor burung yang diamankan beragam jenis. Diantaranya 4 ekor Kakatua Raja (Proboscinger aterrimus), 4 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 3 ekor Nuri Coklat (Chalcopsitta duivenbodel) dan 30 ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory).

Puluhan ekor burung ini diamankan setelah petugas Resort Pulau Ambon menggelar kegiatan penjagaan dan pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) illegal.

BKSDA Maluku dan petugas terkait lainnya menemukan penyelundupan burung dilindungi di atas KM Tidar, Rabu (12/10/2022). (Foto: Istimewa)

BACA JUGA: 10 Ekor Burung Kakatua Maluku Diselundupkan Pakai Pipa Paralon

“Satwa liar tersebut berhasil ditemukan oleh petugas di sekitar Dek 3 bagian belakang KM. Tidar,” ungkap Seto, petugas hutan BKSDA Maluku kepada AmbonKita.com, Kamis (13/10/2022).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Seto menyebutkan, pengawasan dan pengamanan peredaran TSL illegal melibatkan petugas dari KSOP Pelabuhan Laut Ambon, Polsek KPYS Ambon, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, dan PT. Pelni Cabang Ambon.

Ia mengaku, saat ini seluruh satwa liar tersebut sudah berhasil diamankan di Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum dikembalikan untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.

“Untuk tindak lanjut penanganan kasus pengangkutan satwa tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku dalam upaya membongkar sindikat pengangkutan satwa liar khususnya satwa dari wilayah Indonesia Bagian Timur,” ungkapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: BKSDA MalukuBurung DilindungiKM TidarPelabuhan Yos Sudarso
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap
Hukum Kriminal

Lima Pelaku Kekerasan di Luhu Ditangkap

10/02/2025
Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Setubuhi Murid Guru SMP di Bula Ditangkap Polisi

10/02/2025
Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku
Maluku

Kapolda Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Maluku

10/01/2025
Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Next Post
Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku

Polisi Agendakan Pemanggilan Ketiga Said Assagaff

Peserta Maluku Diminta Jangan Ragu dengan Kemampuan di Ajang MTQ Nasional 2022

Peserta Maluku Diminta Jangan Ragu dengan Kemampuan di Ajang MTQ Nasional 2022

Recommended Stories

Pendirian Rumah Damai Solusi Penanganan Konflik Sosial di Maluku, Ini Kata Kapolda

Pendirian Rumah Damai Solusi Penanganan Konflik Sosial di Maluku, Ini Kata Kapolda

09/16/2025
Polda Maluku Gelar Apel Sinergitas TNI-Polri dan Pemda

Polda Maluku Gelar Apel Sinergitas TNI-Polri dan Pemda

03/14/2023
CEGAH Klaster Perkantoran, Swab Masal Digelar di DPRD Maluku

CEGAH Klaster Perkantoran, Swab Masal Digelar di DPRD Maluku

09/17/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In