Untuk memberikan perlindungan bagi nasabah, BNI, kata Rayendra sudah memiliki unit khusus yang memantau transaksi nasabah dan menerima laporan pengaduan selama 24 jam dalam satu minggu.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI yang sudah mempunyai unit khusus untuk melakukan bukan hanya pemantauan, tapi juga melaporkan dan memfolowup pengaduan-pengaduan dengan cepat,” katanya.
Menurutnya, perlindungan terkait adanya inovasi digital, bukan hanya dilakukan instansi jasa keuangan semata, tapi yang pertama justru dari pemilik data itu sendiri.
“Makanya kolaborasi dan kerjasama itu sangat diperlukan,” pintanya.
Di dunia perbankan, banyak didengar kasus pencurian data yang secara umum terbagi dalam dua kelompok. Yaitu Skimming dan Social Engineering.
Skimming, kata dia, merupakan suatu tindakan pencurian data informasi kartu debit. Caranya dengan menyalin informasi yang terdapat pada magnetic stripe kartu debit secara ilegal. Data yang sudah dicuri kemudian dipindahkan ke kartu palsu (counterfeit). Kartu palsu tersebut lalu digunakan oleh pelaku untuk transaksi tarik tunai melalui ATM, transaksi belanja melalui mesin EDC, transfer melalui VA atau antar bank.
Terdapat sejumlah modus dalam skimming. Yaitu Konvensional, dimana pelaku memasang perangkat keras (hardware) berupa bezel palsu yang sudah dilengkapi dengan baterai, memory card dan Card reader di bagian mulut ATM untuk mencuri data kartu.
Modus lainnya yaitu Deep Insert Skimmer. Dimana pelaku memasang perangkat keras (hardware) berupa plat tipis ke dalam modul card reader yang sudah dilengkapi dengan Card reader, Baterai dan Memory card untuk mencuri data kartu.
Kemudian modus Router yakni pelaku memasang perangkat keras (hardware) berupa router yang sudah dilengkapi wifi dengan melepas kabel jaringan komunikasi (jarkom) dari mesin ATM yang terhubung ke host BNI dan disambungkan kembali kabel jaringan tersebut melalui router pelaku.
Dan terakhir yakni Hidden Camera. Dimana pelaku memasang perangkat keras (hardware) berupa Hidden Camera dibagian/sekitar mesin ATM yang tidak terlihat oleh nasabah untuk mencuri data PIN ATM.
“Kalau Social Engineering yaitu teknik untuk mendapatkan data dan informasi dengan cara mempengaruhi pikiran seseorang dengan memanipulasi psikologis dan emosional melalui suara, gambar atau tulisan yang persuasif dan meyakinkan,” katanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan meminta dukungan dan mengajak seluruh…
AMBONKITA.COM,- Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang diduga sebagai…
AMBONKITA.COM,- Aparat Satreskrim Polres Buru berhasil menggagalkan penyelundupan bahan kimia jenis Cianida (CN) dan Karbon…
AMBONKITA.COM,- Ketua Umum Bhayangkari Pusat, Juliati Sigit Prabowo, kembali menyalurkan ribuan paket bantuan sosial (Bansos)…
AMBONKITA.COM,- Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Negeri Administratif Aruan Gaur, kabupaten Seram…
AMBONKITA.COM,- Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tial, Fadli Tuarita, diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi…