Burung Endemik Maluku Diselundupkan di Kalimantan Timur

Share

AMBONKITA.COM,- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, mengamankan sebanyak tujuh ekor burung endemik Maluku, hasil penindakan terhadap peredaran ilegal satwa liar.

Tujuh ekor burung yang diselundupkan di Kalimantan Timur yaitu enam ekor Kakatua Koki (Cacatua gallerita), dan seekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus).

“Tujuh ekor burung ini merupakan barang bukti kejahatan peredaran dan kepemilikan satwa secara illegal dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Samarinda,” kata Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipelohy, Kamis (2/12/2021).

Tujuh ekor satwa liar asli Maluku ini, tambah Danny, sudah diserahkan oleh BKSDA Kalimantan Timur kepada BKSDA Maluku. Penyerahan secara langsung dilaksanakan di Komplek Pergudangan Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura Ambon.

“Penyerahan satwa liar hasil kegiatan translokasi satwa dari BKSDA Kalimantan Timur sudah diterima dari Bapak Dheni Mardiono, pada Selasa (30/11/2021) pukul 16.30 WIT,” kata Danny, yang mengaku menerimanya secara langsung.

Dengan diterimanya satwa-satwa liar tersebut, Danny menekankan agar habitat aslinya harus dijaga dan dilestarikan. Karena penyebaran alami satwa endemik Maluku terbatas dan hanya berada di wilayah Kepulauan daerah para Raja-raja ini.

Saat ini, lanjut dia, satwa liar yang ditranslokasikan itu sementara diistirahatkan terlebih dahulu di Kandang Transit Passo di Kota Ambon. Ini dilakukan untuk proses pemulihan fisik dan kesehatannya.

“Rencananya dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan pemeriksaan ulang kesehatan satwa oleh dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon sebelum satwa-satwa tersebut dibawa untuk dilepasliarkan di habitat aslinya,” jelasnya.

Ia menyampaikan burung Kakatua Koki dan Kasturi Ternate merupakan satwa asli Kepulauan Maluku. Salah satu lokasi penyebaran alaminya berada di Kepulauan Aru, Maluku dan Pulau Halmahera, Maluku Utara.

Kegiatan pelepasliaran di habitat aslinya, tambah Danny, akan dilakukan di kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Pulau Baun, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Cagar Alam (CA) Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Dipilihnya kedua kawasan tersebut, kata Danny, karena merupakan salah satu habitat asli dari burung Kakatua Koki dan Kasturi Ternate.

“Selain itu kondisi hutan yang masih bagus dan terjaga dengan potensi sumber pakan alami yang melimpah sangat cocok menjadi habitat baru satwa liar tersebut untuk dapat hidup dan berkembang biak,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024

Jelang Pilkada, Yani Kubangun Ajak Media tidak Menebar Kebencian

AMBONKITA.COM,- Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), jurnalis senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, mengajak media…

05/18/2024

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…

05/18/2024

Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, Kapolda: Tes Dipantau Langsung oleh Pengawas Eksternal dan Mabes Polri

AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…

05/18/2024

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024