Cabuli Anak Kandung, Bapak Ini Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Share

AMBONKITA.COM,- HL, terancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun. Ia dituntut bersalah telah mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak tiga kali.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (14/12/2023).

Sidang pembacaan tuntutan dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Orpa Marthina. Ia didampingi dua hakim anggota yakni Wilson Shriver dan Ismael Wael.

JPU menyatakan HL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPIdana.

BACA JUGA: Sidang Korupsi, Bupati Aru Bantah Perintahkan Pokja Menangkan CV. Cloris Perkasa

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” ucap JPU Isabella Ubleeuw, dalam amar tuntutannya.

Tak hanya itu, Terdakwa HL juga dituntut dengan pidana tambahan berupa denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan badan.

Untuk diketahui, Terdakwa diduga mencabuli darah dagingnya sendiri di rumahnya di kota Ambon pada Minggu, 9 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIT.

Perkara itu terungkap setelah HL diduga mengusir istri dan korban yang merupakan anak mereka. Korban dan ibunya diusir karena menolak dicabuli oleh HL.

Tak terima diusir, ibu korban kemudian membawa kasus ini ke ranah hukum. Saat aparat kepolisian mengembangkan perkara tersebut, terungkap kalau korban sudah dicabuli sebanyak tiga kali.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024