Cabuli Muridnya, Guru SD di Seram Barat Diringkus Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- SW, guru bejat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, ini diringkus polisi. Ia diduga telah mencabuli JCB, muridnya sendiri berusia 12 tahun.

Perbuatan tak senonoh dilakukan SW di dalam perpustakaan salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten SBB, Maluku pada Kamis (2/2/2023). Ia kini telah dijerumuskan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres SBB.

“SW telah diamankan pada Rabu, 8 Februari 2023 di Rutan Polres SBB setelah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres SBB, AKBP. Dennie Andreas Dharmawan, Senin (13/2/2023).

Pria 52 tahun itu ditahan berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/19/II/2023/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku, tanggal 03 Februari 2023; Surat Printah Penahanan Nomor: SP.Han/09/II/2023/Reskrim, tanggal 08 Februari 2022; Dan SP.Sidik Nomor/06/II/2023/Reskrim tanggal 06 Februari 2023.

“Tersangka ditahan di Rutan Polres SBB selama 20 hari sejak tanggal 08 Februari 2023 sampai tanggal 27 Februari 2023,” tambah Andreas.

BACA JUGA: Kapolda Perintahkan Tangkap Pencopet dan Pemalak di Pasar Mardika Ambon

Andreas mengungkapkan, perkara cabul ini terungkap setelah korban yang merupakan siswi kelas 6 SD itu memberitahukan orang tuanya. Dengan lugunya, korban mengaku SW mencabulinya di dalam perpustakaan sekolah.

“Korban mengaku dicabuli saat pelaku memintanya mencari buku di ruang perpustakaan. Sesampainya di perpustakaan korban yang sementara mencari buku tiba-tiba dicabuli oleh pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, SW dijerat menggunakan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang (UU) RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

“Tersangka terancam mendapat hukuman pidana penjara selama minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…

05/19/2024

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024

Jelang Pilkada, Yani Kubangun Ajak Media tidak Menebar Kebencian

AMBONKITA.COM,- Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), jurnalis senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, mengajak media…

05/18/2024

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…

05/18/2024

Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, Kapolda: Tes Dipantau Langsung oleh Pengawas Eksternal dan Mabes Polri

AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…

05/18/2024