AMBONKITA.COM-Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Maluku telah mengikuti tes swab. Swab masal dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster baru covid-19 di Kantor DPRD Maluku.
“Tes swab bagi ASN sekretariat DPRD Maluku atas instruksi Gubernur Maluku lewat Sekda Kasrul Selang. Untuk itu, saya tetapkan jadwalnya tanggal 17 dan tanggal 23. Jadi tes swab ini di wajib bagi ASN, pegawai kontrak. Petugas fraksi dan wartawa yang bertugas,”ungkap Sekwan Bodewin Wattimena kepada wartawan di kantor DPRD Maluku Kamis, (17/9/2020).
Sekretariat DPRD Maluku melakukan tes Swab tersebut menyusul tiga ASN dan seorang anggota DPRD Maluku terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara data dari Sekretariat DPRD Maluku ada sebanyak 203 orang yang akan di swab di antaranya ASN sebanyak 72 orang, pegawai kontrak 79 orang, petugas fraksi 19 orang dan wartawan 33 orang.
“Tahap pertama yang di swab ada 68 orang ASN. ASN yang di swab belum bisa beraktivitas karena menunggu hasilnya. Bila ada yang terkonfirmasi positif covid -19 akan di karantina di rumah atau pun ditempat yang di sediakan pemerintah,”ujarnya. (NAIR FUAD)
Discussion about this post