AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Baguala, menggelar operasi penertiban terhadap para siswa yang masih berkerumun saat jam pulang sekolah. Tujuannya untuk mencegah tawuran antar pelajar yang marak terjadi di kota Ambon.
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Baguala, AKP Meity Jacobus. Operasi itu digelar di wilayah hukum Polsek Baguala, Kota Ambon, Rabu (20/7/2022).
“Hari ini kami melaksanakan penertiban terhadap para siswa SMA yang sudah pulang sekolah tapi masih berkeliaran di ruas-ruas jalan sekitar pukul 14.00 WIT,” kata Kapolsek Baguala, AKP. Meity Jacobus.
BACA JUGA: Dua Pengeroyok Sopir di Amplaz Diringkus, Polisi Kejar Pelaku Lain
Tindakan yang dilakukan tersebut, kata dia, merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran antar pelajar.
“Kami tadi juga memberhentikan mobil yang sesuai dengan tujuan siswa siswi dan menyuruh mereka pulang,” ujarnya.
Selain itu, para siswa yang mengendarai sepeda motor juga diamankan di Polsek Baguala. Para orang tua mereka kemudian dihubungi dan minta datang di Mapolsek Baguala.
“Siswa yang membawa kendaraan bermotor roda 2 kami amankan di Polsek Baguala, dan menghubungi orang tuanya. Kami berikan arahan agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang masih di bawa umur,” sebutnya.
Mantan Kapolsek Sirimau ini mengaku operasi penertiban para siswa yang masih berada di ruas-ruas jalan pada jam pulang sekolah itu berjalan aman.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…