AMBONKITA.COM,- Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun, berinisial CL, ditemukan tak bernyawa di sekitar kawasan lokalisasi di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Minggu (21/08/22).
Korban diduga dibunuh setelah diperkosa, bocah perempuan itu ditemukan oleh ayahnya sendiri. Informasi yang dihimpun menyebutkan sang ayah menemukan sandanya, baru kemudian menemukan pakaian dalam dan jasad anak perempuannya itu.
Informasi lainnya menyebutkan bocah ini pergi ke kawasan tersebut untuk mengantar minuman soda untuk tantenya namun ditunggu-tunggu tak kunjung datang, lantas sang ayah mencari dan menemukannya.
Meski akhirnya pelaku sudah ditangkap Senin (22/08/22) sehari setelah temuan jenazahnya namun sejumlah pihak menyayangkan peristiwa keji tersebut.
Suara Milenial Maluku (SMM) dan Gerak Bersama Perempuan Maluku mengecam keras tindakan kekerasan seksual dan kematian korban yang masih di bawah umur tersebut.
Wulan Reasoa dari SMM menyebutkan perbuatan pelaku tidak bisa dianggap perbuatan biasa tapi sudah kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, memperkosa sekaligus membunuh tidak lagi dianggap kejahatan biasa. ‘’ Apalagi terhadap seorang anak kecil, ini sangat keji,’’ tegas Wulan.
Pelaku dianggap sudah melanggar hak asasi manusia dan layak disebut extraordinary crime.
‘’Bagi kami hal ini tidak bisa dianggap wajar, hukum harus ditegakkan pelaku harus diganjar dengan hukuman maksimal,’’ harap Wulan.
Hal senada disampaikan aktifis Gerak Bersama Perempuan Maluku, Lusi Peilouw. Menurut Lusi Indonesia baru saja merayakan hari kemerdekaan ke 77 dengan mengeluarkan anggaran milyaran, lantas mengapa anak-anak Indonesia masih ada yang mengalami hal yang mengenaskan ini.
‘’ Mengapa anggaran milyaran itu tidak digunakan untuk melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan sekeji ini, mengapa tunggu ada kasus baru bertindak,’’ tanya Lusi.
Dia mengakui kurangnya sosialisasi dan pembinaan mental serta budaya patriarkhi yang terlalu kuat menyebabkan anak-anak terutama anak perempuan tidak berani melawan tindak kekerasan terhadap mereka.
‘’Seharusnya Negara hadir untuk ini, apalagi ini di wilayah-wilayah yang minim pengawasan dan edukasi,’’ jelasnya melalui rilis.
Karena itu kedua gerakan ini menuntut agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya maka gerakan ini menyerukan :
- Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyatakan alarm Darurat Kekerasan Seksual bagi Anak dan Perempuan di Provinsi Maluku. Berkali-kali kami menyampaikan seruan ini, namun belum juga mendapatkan respon dari Pemerintah Provinsi. Setidaknya pernyataan politik keberpihakan kepada korban-korban yang adalah anak-anak yang dikandung dan dilahirkan di bumi Maluku ini.
- Polres Kepulauan Aru, agar segera tuntaskan proses hukum terhadap pelaku. Terima kasih Polres Aru telah bergerak cepat menangkap pelaku. Kami menunggu hasil penyidikan.
- Kejaksaan Negeri Aru dan Pengadilan Negeri Dobo pada waktu memberikan tuntutan dan vonis maksimal kepada pelaku demi keadilan yang hakiki bagi CL
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru untuk mengambil langkah mengawal proses hukum.
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru segera membuat program dan kebijakan strategis untuk perlindungan pada anak dan terutama mencegah keberulangan kasus Kekerasan Seksual pada anak. Keberasaan lokalisasi di tengah kota kecil seperti Dobo harusnya sudah menggelisahkan Pemerintah Daerah.
- POLDA Maluku untuk mengawasi kinerja jajarannya di Polres Kepulauan Aru
- Komnas HAM Perwakilan Maluku segera memantau penegakan hukum atas OKP tersangka pembunuh CL.
- Ombudsman RI Perwakilan Maluku agar ikut memantau kinerja Polres Kepulauan Aru. (insany)
Discussion about this post