Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Curi HP di Rumah Orang Pemuda Namlea Ini Diringkus Polisi

Editor by Editor
12/30/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Curi HP di Rumah Orang Pemuda Namlea Ini Diringkus Polisi

AMBONKITA.COM,- Pelarian Imran Waikabu alias Erik, berakhir. Warga Dusun Nametek, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, ini diringkus polisi. Ia diduga mencuri Handphone di rumah orang.

RELATED POSTS

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Pemuda 25 tahun itu akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah beraksi di rumah korban AZP di Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat malam (2/12/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Mido Manik, mengatakan, Erik diamankan oleh personil unit Buser dan Subnit III Pidum. Tim dipimpin Kanit Buser Ipda S. Taberima dan Kasubnit III Pidum Bripka S. Tonce.

Mido mengaku pria pengangguran itu ditangkap di kawasan tempat tinggal sementaranya, yaitu di Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Ambon.

“Pelaku mencuri di rumah korban tanggal 2 Desember 2022. Hasil penyelidikan, identitas pelaku terungkap dan ditangkap pada tanggal 14 Desember 2022,” ungkap Mido kepada AmbonKita.com, Jumat (30/12/2022).

BACA JUGA: Kapolresta Ambon Salurkan Beras untuk Pengungsi Kariu

Pencurian yang dilakukan pelaku berawal saat dirinya memasuki rumah korban pada malam hari. Ia menaiki tangga di samping rumah korban.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pelaku masuk ke dalam rumah menggunakan tangga tepatnya di lantai dua, sesampainya di lantai dua masuk lewat jendela yang tidak dikunci,” terangnya.

Berhasil masuk lantai dua, pelaku kemudian beraksi mencari barang berharga. Ia kemudian turun ke lantai satu dan masuk kamar korban. Saat itu pelaku melihat HP korban yang diletakan di lantai.

“Melihat HP korban, pelaku kemudian mengambilnya dan langsung keluar lewat pintu belakang rumah korban,” katanya.

Mido mengaku HP korban yang dibawa kabur pelaku sejumlah 2 buah. Yaitu Samsung Galaxy S20 plus warna silver, dan Samsung Galaxy S9. Kedua barang bukti tersebut telah berhasil diamankan.

“Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan ke-5e KUHPidana. Ia terancama hukuman pidana penjara 7 tahun,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat itu menambahkan, tersangka saat ini telah diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon.

“Penyidik telah mengirim berkas perkara tahap I tersangka dan berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum),” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: AKP Mido ManikAmbonkita.comPencurianSatreskrim Polrest Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka
Ambonku

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025
Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama
Ambonku

Sholat Subuh Keliling Kapolda Maluku Ajak Jamaah Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

10/27/2025
Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas
Ambonku

Temui Jemaat GPM di Gereja Eden Kudamati, Kapolda Maluku Sampaikan Pesan Kamtibmas

10/27/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Next Post
Ombak

Waspada Empat Daerah di Maluku Ini Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi 6 Meter

Hanya 16 Balon DPD RI Mendaftar di KPU Maluku

Hanya 16 Balon DPD RI Mendaftar di KPU Maluku

Recommended Stories

Sidang

Sidang Kasus Pembunuhan Mardika, Pelaku Utama Dihukum Penjara 12 Tahun

07/06/2022
Soal DPT, Warga Kataloka Ancam Batalkan Pemilu 2024

Soal DPT, Warga Kataloka Ancam Batalkan Pemilu 2024

08/09/2023
WNA Asal Amerika Hilang Saat Menyelam Bersama Suaminya di Pantai Amahusu Ambon

WNA Asal Amerika Hilang Saat Menyelam Bersama Suaminya di Pantai Amahusu Ambon

08/07/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In