Demo Kepala Pemerintah Negeri Kian, Tiga Mahasiswa Dipolisikan

Share

AMBONKITA.COM,-Tiga anggota Solidaritas Mahasiswa Kian Peduli Negeri (Simpank) Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dipolisikan Kepala Pemerintah Negeri Kian, Abdul Razak Weul Artafella atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketiganya adalah Idris Boufakar, Usman Rumadaul dan Jufran Rumadaul. Polres SBT melayangkan surat panggilan kepada ketiganya pada Selasa (21/7/2020).

Idris Boufakar mengatakan Jumat (24/7/2020) dirinya bersama dua teman lainnya akan menjalani pemeriksaan di Unit III Satuan Reskrim Polres SBT sesuai laporan dari Kepala Pemerintah Negeri Kian.

“Besok (Jumat) kami dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan klarifikasi biasa. Atas laporan dari Abdul Razak Weul Artafela, terkait pencemaran nama baik,” kata Idris, sambil menunjukkan surat panggilan dari Polres SBT kepada wartawan, Kamis (23/7/2020)..

Padahal kata Idris, perjuangan yang dilakukan Solidaritas Mahasiswa Kian Peduli Negeri itu semata menuntut hak-hak masyarakat serta menolak keras proses ketidakadilan di Negeri Kian.

“Hari Minggu, 19 Juli 2020, kami melakukan aksi protes di depan Kantor Pemerintah Negeri Kian. Aksi tersebut kami juga tulis beberapa tulisan di poster yaitu, memanggil Kepala Pemerintah Negeri Adat Kian, datang kamari katong bicarakan persoalan negeri,” kata Idris.

Idrus merasa heran atas sikap Kepala Pemerintah Negeri Kian itu. Padahal menurutnya, aspirasi yang mereka sampaikan terkait persoalan di Negeri Kian. “Namun sayangnya, atas sikap kami itu. Malah kami dikejutkan dengan surat panggilan dari pihak kepolisian pada Selasa 21 Juli 2020 dari Polres SBT,” jelas Idris.

Hal senada juga disampaikan Usman Rumadaul. Usman menjelaskan pihaknya tetap komitmen dengan prinsip perjuangan. Lanjut Usman, wajar jika mahasiswa tergabung dalam Simpank, melakukan desakan dan protes lewat poster dan spanduk sampai memosting tulisan di facebook sebagai kelanjutan gerakan tersebut.

Sebab kata Usman, sudah tiga kali Simpank meminta baik-baik Kepala Dusun Hi. Najam Rumadaul dan Ketua BPNA Jafar Keliandan, untuk menyampaikan maksud pihaknya terhadap Kepala Pemerintahan Kian Abdul Razak Weul Artafella agar bersama-sama membahas persoalan di Negeri Kian. Namun Kepala Pemerintah Kian menolak.

“Alasannya sebelum mahasiswa Simpank bertemu Kepala Pemerintah Negeri, terlebih dahulu bertemu dengan kaur atau perangkat Kepala Pemerintah Kian untuk menyampaikan maksud. Tapi kami menolak, kami mau langsung menyampaikan tuntutan secara langsung dihadapan kepala pemerintah negeri Kian,” ungkap Usman.

Karena itulah kata Usman pihaknya menggelar aksi protes di depan Kantor Pemerintah Negeri Kian, Minggu 19 Juli 2020 dengan membentangkan sejumlah persoalan lewat spanduk. (SOFYAN KASTELA)

Recent Posts

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024

Kandidat Wali Kota Ambon Jantje Wenno Resmi Daftar di PDIP

AMBONKITA.COM,- Jantje Wenno, bakal calon Wali Kota Ambon, melalui utusannya resmi mendaftar di DPC PDIP…

04/30/2024

Trafik Data dan Jumlah Pelanggan Indosat di Maluku Meningkat

AMBONKITA.COM,- Indosat mencatat terjadi peningkatan trafik data yang signifikan sebesar 27,1% pada kuartal pertama tahun…

04/30/2024

Kepemimpinan Murad – Orno Dinilai DPRD Maluku “Gagal”

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menilai duet kepemimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno…

04/30/2024

Penjabat Gubernur Maluku Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,- Penjabat Gubernur Provinsi Maluku, Sadali Ie, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kepolisian Daerah Maluku…

04/30/2024