Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Maluku Desak Pemda Perketat Pengawasan Produk Kedaluwarsa di SBT

Editor by Editor
03/10/2026
Reading Time: 3 mins read
0
DPRD Maluku Desak Pemda Perketat Pengawasan Produk Kedaluwarsa di SBT

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw. (Foto: ISTIMEWA)

AMBONKITA.COM,- Produk makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa ditemukan masih dijual di sejumlah mall dan swalayan di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Hal ini menjadi sorotan DPRD Provinsi Maluku.

RELATED POSTS

Penentuan Lokasi MIP di Ambon, Johan Lewerissa: Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia

DPRD Maluku Soroti Antrian Panjang SPBU di Bula

Jelang Idul Fitri DPRD Maluku Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw, mendesak pemerintah daerah SBT untuk memperketat pengawasan makanan yang telah berakhir masa berlaku.

“Saya meminta pemerintah daerah segera memperketat pengawasan, guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, terutama pada momentum Ramadan hingga menjelang Idul Fitri,” kata Abdul Kelilauw, saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (7/3/2026).

Secara umum, Abdul mengaku stok bahan makanan pokok di Provinsi Maluku diperkirakan cukup, dan dapat bertahan hingga melewati bulan Ramadan.

Olehnya itu, Ia menyangkan adanya praktik penjualan produk yang sudah mendekati kedaluwarsa di beberapa wilayah, khususnya di Kabupaten SBT.

“Di beberapa tempat di SBT itu, saya cari susu kaleng itu, produk yang dijual di supermarket itu masa berlakunya bulan Maret. Itu dijual murah. Dan itu biasanya di semua mall-mall ataupun supermarket besar itu ditaruh di luar. Supaya itu dibeli lebih cepat,” ungkapnya.

Peredaran produk kedaluwarsa, menurutnya sangat berbahaya bila dikonsumsi masyarakat. Penjualan ini juga kurang diperhatikan masyarakat karena cenderung hanya memperhatikan harga murah, tanpa memeriksa tanggal kadaluwarsa pada kemasan produk.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Ini berbahaya untuk kesehatan. Kadang sudah lewat tanggal kedaluwarsa masih dijual juga. Karena orang di kampung-kampung itu sudah tidak tahu, yang penting murah dia beli. Tidak dilihat tanggal kadaluwarsanya,” jelasnya.

Abdul meminta agar dilakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian pada tingkat provinsi serta dinas terkait di masing-masing kabupaten dan kota, untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi dan penjualan produk, agar tidak ada lagi produk kadaluwarsa yang beredar di pasaran.

[7/3 18.53] Warta Rudy Sopaheluwakan DPRD: Johan Lewerissa Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa mendorong penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kerja sama lintas pihak.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan seminar dan penandatanganan komitmen bersama yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) itu digelar dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2026.

Lewerissa menegaskan, kegiatan tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat peran lembaga adat dan agama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan akses layanan kesehatan dan visum bagi para korban.

Menurutnya, lembaga adat dan agama memiliki posisi penting, dalam membangun nilai dan budaya yang menghormati hak-hak perempuan, serta melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan, bahwa setiap korban kekerasan di Maluku dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak serta proses visum yang cepat, akurat, dan tetap menghormati martabat korban,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja.

Pasalnya, diperlukan kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga adat, tokoh agama, serta organisasi masyarakat untuk membangun sistem perlindungan yang menyeluruh.

“Maluku memiliki kekuatan sosial yang besar melalui adat dan agama. Jika dua kekuatan ini bergerak bersama pemerintah dan aparat penegak hukum, maka kita dapat membangun benteng sosial yang kuat, untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan,” kata Johan.

Selain itu dia menilai, peningkatan layanan kesehatan bagi korban juga menjadi bagian penting dalam penanganan kasus kekerasan.

Menurutnya, korban harus mendapatkan pelayanan yang cepat, profesional, dan manusiawi agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

“Kita tidak boleh membiarkan korban menghadapi proses hukum sendirian. Negara harus hadir melalui pelayanan kesehatan, pendampingan, dan proses visum yang cepat sehingga keadilan bisa ditegakkan,” tegasnya.

Johan menegaskan, bahwa komitmen yang telah disepakati tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, melainkan akan diikuti dengan langkah-langkah nyata.

“Kita ingin memastikan, bahwa komitmen ini benar-benar diterjemahkan dalam tindakan di lapangan. Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat di Maluku,” tandas dia.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Abdul KelilauwDPRD MalukuProduk Kedaluwarsa SBTSekretaris Komisi III
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Penentuan Lokasi MIP di Ambon, Johan Lewerissa: Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia
Politik

Penentuan Lokasi MIP di Ambon, Johan Lewerissa: Berdasarkan Studi Kelayakan Bank Dunia

03/07/2026
DPRD Maluku Soroti Antrian Panjang SPBU di Bula
Headline

DPRD Maluku Soroti Antrian Panjang SPBU di Bula

03/05/2026
Jelang Idul Fitri DPRD Maluku Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman
Headline

Jelang Idul Fitri DPRD Maluku Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman

03/05/2026
DPRD Maluku Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Sekretariat Dewan dan Pers
Headline

DPRD Maluku Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Sekretariat Dewan dan Pers

03/05/2026
Selama Ramadan DPRD Maluku Minta Operasi Pasar Rutin Dilakukan
Politik

Selama Ramadan DPRD Maluku Minta Operasi Pasar Rutin Dilakukan

03/02/2026
Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon
Politik

Terkait SP DPP PPP, Rovik: Itu Soal Bimtek Bukan Pelanggaran Berat

02/27/2026

Recommended Stories

Bagi Sembako untuk Masyarakat, Widya: Ini Bentuk Kasih Sayang Saya

Bagi Sembako untuk Masyarakat, Widya: Ini Bentuk Kasih Sayang Saya

04/11/2022
Mahasiswa Unpatti yang Terlibat Bentrok Terancam Dipecat

Mahasiswa Unpatti yang Terlibat Bentrok Terancam Dipecat

12/21/2024
Gubernur Maluku Ingin Majukan Cabang Olahraga Unggulan Ini

Gubernur Maluku Ingin Majukan Cabang Olahraga Unggulan Ini

03/03/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In