AMBONKITA.COM,- Tiga Terdakwa kasus narkotika divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (6/12/2023).
Dari tiga Terdakwa, dua diantaranya masih berstatus narapidana di Lapas Ambon. Mereka adalah Burhanuddin Bin Irwan dan Latief Lumaela. Sementara rekan mereka di luar Lapas yakni Victor Sahusilawane.
Ketiga Terdakwa dihukum bersalah oleh Majelis Hakim yang diketuai Harris Tewa. Ia didampingi dua Hakim anggota masing-masing Helmin Somalay dan Lutfi Alzagladi.
Terdakwa Burhanudin divonis hukuman pidana penjara selama 9 Tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider 4 bulan kurungan. Sementara Terdakwa Latief divonis penjara 8 Tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider 4 bulan kurungan.
Kedua Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.
Terhadap Terdakwa Victor, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 4 bulan kurungan.
BACA JUGA: Kuasai 46 Paket Narkoba Jaringan Lapas Ambon Dua Warga Batu Gaja Diringkus
Majelis Hakim menilai ketiga Terdakwa bersalah karena memiliki narkoba jenis shabu-shabu. Perbuatan ketiganya sebagaimana dalam dakwaan kedua JPU yakni Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Putusan Majelis Hakim kepada ketiga Terdakwa itu belum berkekuatan hukum tetap. Pasalnya, para Terdakwa maupun JPU masih menyatakan pikir-pikir.
Peredaran narkotika yang dilakukan ketiga Terdakwa terungkap pada tanggal 6 April 2023. Terdakwa Victor ditangkap lebih dulu sekira pukul 15.00 WIT. Ia diringkus di samping Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku, Jalan Laksdya Leo Watimena Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Empat jam kemudian, Terdakwa Latief ditangkap, menyusul Burhanudin yang diamankan pada pukul 19.00 WIT. Kedua narapidana ini ditangkap di dalam Lapas Kelas IIA Ambon.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…
AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…
AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…
AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…
AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…