Dua Napi Narkotika di Lapas Ambon Kembali Dihukum 9 Tahun

Share

AMBONKITA.COM,- Tiga Terdakwa kasus narkotika divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (6/12/2023).

Dari tiga Terdakwa, dua diantaranya masih berstatus narapidana di Lapas Ambon. Mereka adalah Burhanuddin Bin Irwan dan Latief Lumaela. Sementara rekan mereka di luar Lapas yakni Victor Sahusilawane.

Ketiga Terdakwa dihukum bersalah oleh Majelis Hakim yang diketuai Harris Tewa. Ia didampingi dua Hakim anggota masing-masing Helmin Somalay dan Lutfi Alzagladi.

Terdakwa Burhanudin divonis hukuman pidana penjara selama 9 Tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider 4 bulan kurungan. Sementara Terdakwa Latief divonis penjara 8 Tahun dan denda Rp 1 miliar, subsider 4 bulan kurungan.

Kedua Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Terhadap Terdakwa Victor, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 4 bulan kurungan.

BACA JUGA: Kuasai 46 Paket Narkoba Jaringan Lapas Ambon Dua Warga Batu Gaja Diringkus

Majelis Hakim menilai ketiga Terdakwa bersalah karena memiliki narkoba jenis shabu-shabu. Perbuatan ketiganya sebagaimana dalam dakwaan kedua JPU yakni Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Putusan Majelis Hakim kepada ketiga Terdakwa itu belum berkekuatan hukum tetap. Pasalnya, para Terdakwa maupun JPU masih menyatakan pikir-pikir.

Peredaran narkotika yang dilakukan ketiga Terdakwa terungkap pada tanggal 6 April 2023. Terdakwa Victor ditangkap lebih dulu sekira pukul 15.00 WIT. Ia diringkus di samping Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku, Jalan Laksdya Leo Watimena Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Empat jam kemudian, Terdakwa Latief ditangkap, menyusul Burhanudin yang diamankan pada pukul 19.00 WIT. Kedua narapidana ini ditangkap di dalam Lapas Kelas IIA Ambon.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…

05/18/2024

Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, Kapolda: Tes Dipantau Langsung oleh Pengawas Eksternal dan Mabes Polri

AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…

05/18/2024

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024