AMBONKITA.COM,- Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu ditangkap polisi, Selasa (19/11/2024). Adalah NH alias Nago dan HSL alias Aneke.
Kedua pemakai narkotika golongan I bukan tanaman ini diamankan di kawasan dan waktu berbeda di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Nago merupakan warga Air Mata Cina, Negeri Urimesing. Pria 39 tahun ini ditangkap di jalan Rijali, Batu Meja. Sementara Aneke, wanita 39 tahun ini diamankan di kediamannya, jalan Da Silva Gang 2.
Kedua pemakai yang diringkus tim subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sudah ditahan di rutan Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla S.IK mengungkapkan, dua oknum PNS ini diamankan secara terpisah. Mereka ditangkap setelah tim subdit 1 mendapatkan informasi dari informan terkait adanya transaksi narkotika.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Nago sekitar pukul 13.00 WIT. Pegawai di dinas lingkungan hidup ini diamankan setelah polisi membuntutinya dari kediamannya.
“Saat melakukan penyelidikan terduga pelaku terpantau sedang mengendarai kendaraan roda dua hendak menuju dalam kota. Tim kemudian membuntutinya,” kata Kombes Areis.
Setelah dibuntuti, tim opsnal kemudian menghentikan Nago tepat di lorong samping pondok Sakura, Batu Meja. Saat dihentikan, Nago secara kooperatif memberikan 1 paket kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu.
“Paketan narkotika yang diberikan pelaku disimpan dalam dus rokok surya warna coklat yang dibalut dengan plastik klem bening dan dibungkus menggunakan tisu putih,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan Nago, narkotika golongan I bukan tanaman ini milik Pormes yang hingga kini masih dalam penyelidikan tim opsnal.
“Untuk pemilik narkotika saat ini dalam penyelidikan. Sementara NH sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku,” jelasnya.
Selang beberapa jam kemudian, tim subdit I Ditresnarkoba Polda Maluku, juga berhasil meringkus oknum PNS lainnya berinisial HSL alias Aneke. Ia juga diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu-sabu.
Aneke diamankan di rumahnya, Jalan Da Silva Gang 2, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pukul 00.30 WIT.
“Yang bersangkutan (HS) juga merupakan oknum PNS,” tambah Kombes Areis.
Penggerebekan terhadap HS dilakukan setelah tim opsnal mendapatkan informasi dari informan terkait penguasaan narkoba, serta ciri-ciri pelaku.
Mendapatkan informasi itu, tim kemudian dikerahkan melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat tinggal HS.
“Saat itu juga tim melakukan penyelidikan di seputaran Belakang Soya dan jalan Da Silva,” tambahnya.
Setelah pemantauan, tim langsung memasuki kediaman Aneke, selanjutnya melakukan penggeledahan. Tim juga memeriksa handphone pelaku.
“Saat penggeledahan tim tidak menemukan barang narkotika, ketika tim memeriksa HP yang bersangkutan ditemukan bukti chat tentang transaksi penjualan narkotika,” ungkap Kombes Areis.
Mendapati bukti permulaan, HS kemudian dibawa untuk dilakukan interogasi secara intensif. Hasilnya, HS mengakui sabu-sabu itu milik Jifty.
HS juga mengaku telah menaruh satu paket narkotika di sekitar kawasan Pos Security Lapangan Mandala Remaja, Karang Panjang, Kota Ambon.
“Barang narkotika itu ditaruh di tempat rahasia, di sekitar kawasan Pos Security Lapangan Mandala Remaja Karang Panjang,” sebutnya.
Setelah mendapatkan pengakuan Aneke, tim kemudian bergerak menuju lokasi tersebut untuk mengambilnya. Kemudian ditemukan bungkusan permen alpenliebe.
“Di dalam bungkusan permen alpenliebe terdapat 1 paket sabu-sabu berukuran kecil yang di isi menggunakan plastik klem bening,” sebutnya.
“Untuk pemilik narkotika yaitu Jifty kini dalam penyelidikan. Sementara HS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…
AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan meminta dukungan dan mengajak seluruh…