AMBONKITA.COM,- Dua orang pengunjung pantai wisata di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, harus dilarikan ke rumah sakit. Mereka tertimpa pohon saat sedang berlibur di kawasan tersebut, Sabtu (7/5/2022).
Kedua korban tertimpa pohon adalah Ibu Gamar Atamimi (51), dan anak 8 tahun berinisial HAL. Keduanya merupakan warga Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
“Kejadian pohon tumbang terjadi sekitar pukul 15.00 WIT. Ada dua orang yang tertimpa,” kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo.
Moyo mengatakan, tumbangnya pohon di tepian pantai tersebut menyebabkan Ibu Gamar mengalami luka memar di bagian dada. Sementara HAL terluka pada kaki kanannya.
“Kedua korban sudah dilarikan ke RSUD dr. Ishak Umarella di Tulehu untuk mendapatkan perawatan medis. Kedua korban dalam kondisi sadar,” tambah Moyo.
Baca: Diduga Korsleting Listrik Rumah Warga Bentas Terbakar
Mantan Wakapolsek Leihitu ini mengaku, saat pohon tersebut roboh, kedua korban sedang duduk berhadapan di dalam sebuah tenda.
“Kedua korban sementara duduk berhadapan dan secara tiba-tiba pohon yang berdekatan dengan tenda roboh dan menimpa mereka,” ujarnya.
Kedua korban berhasil dievakuasi setelah warga setempat bersama sejumlah anggota Pos Pelayanan Hunimua mengangkat reruntuhan ranting pohon. Mereka kemudian dilarikan oleh Bhabinkamtibmas Negeri Liang ke rumah sakit di Tulehu
“Penyebab tumbangnya pohon tersebut akibat usia pohon yang sudah tua dan kondisi alam yaitu angin kencang,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…