Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Dua Terdakwa Kasus Persetubuhan Anak Dituntut Penjara 12 Tahun

Share

AMBONKITA.COM,- Dua terdakwa kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dengan hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Kedua terdakwa itu ialah Safrudin Warang dan Hendriko Sarik, ayah dari Corneles Sarik yang telah divonis penjara 14 tahun pada bulan lalu dalam kasus dan korban yang sama.

Tuntutan itu dibacakan JPU Fitria Tuahuns dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (11/12/2023). Sidang dipimpin ketua Majelis Hakim, Marta Maitimu. Ia didampingi dua hakim anggota, Lutfi Alzagladi dan Nova Salmon.

Safrudin dan Hendriko dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 76 d Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU, juncto UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2020 tentang perlindungan anak sesuai dengan dakwaan alternatif kedua penuntut umum.

BACA JUGA: Kasus Persetubuhan Perempuan Down Syndrom di SBB, Kapolres Tegaskan tak akan Lindungi Pelaku

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa  Hendriko Sarik dan Safrudin Warang dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara,” ucap JPU dalam amar tuntutannya.

Tak hanya itu, JPU juga menuntut hukuman tambahan terhadap dua terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 300 juta.

“Selain pidana penjara, Kami meminta agar putusan Hakim menjatuhkan denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan kepada kedua terdakwa,“ pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Nobar Film Glenn Fredly The Movie, Kapolda: Esensi Film Ini Kita Jaga Kedamaian di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, didampingi pejabat utama Polda Maluku melakukan…

05/08/2024

Ketua KPU Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

AMBONKITA.COM,– Ketua KPU Provinsi Maluku, Muh. Shadhek Fuad, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif…

05/07/2024

Wanita di Ambon Ini Dihukum Empat Tahun Penjara karena Narkotika

AMBONKITA.COM,- Katherina Tawaerubun, Terdakwa kasus peredaran narkotika di kota Ambon dihukum pidana penjara selama empat…

05/07/2024

Kapolda Berikan Penghargaan Kepada Pengurus dan Pendidik di YKB Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri syukuran peringatan hari ulang tahun ke 44…

05/07/2024

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024