Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sekda Bursel akan Diperiksa

Share

AMBONKITA.COM,- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SP, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), akan kembali diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Selain SP, rekannya JL yang bertindak selaku PPK dalam proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Sekda Bursel tahun 2017 ini, juga akan diperiksa polisi.

SP dan JL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rujab Sekda Bursel, setelah gelar perkara dihelat di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku di kota Ambon, Senin (29/8/2022).

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae yang dikonfirmasi AmbonKita.com, mengaku, SP dan JL akan kembali diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat.

Kapan pastinya pemeriksaan terhadap kedua tersangka dilakukan, mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini belum dapat memastikannya. Namun dirinya mengaku akan secepatnya dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka itu.

BACA JUGA: Mantan Sekda Bursel Ditetapkan Tersangka

“Secepatnya (pemeriksaan terhadap tersangka SP dan JL dilakukan),” kata Harold kepada AmbonKita.com, Rabu (31/8/2022).

SP dan JL ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara yang dilaksanakan di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, di Jalan Rijali, kota Ambon, Senin (29/8/2022).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik mengantongi minimal dua alat bukti terkait dugaan kejahatan mereka.

Berdasarkan Perhitungan Keuangan Negara oleh tim auditor dari BPK RI, terungkap pembangunan Rujab Sekda Bursel telah menelan kerugian negara sebesar Rp 814.606.063 (Delapan ratus empat belas juta, enam ratus enam ribu, enam puluh tiga rupiah).

Perkara itu dilaporkan pada tahun 2019. Kasus itu dilaporkan ke polisi setelah dana untuk pembangunan Rujab Sekda, malah dipakai merehab rumah pribadi milik SP.

Mestinya, anggaran yang bersumber dari APBD Bursel senilai Rp 935 juta itu diperuntukan untuk memperbaiki Rujab Sekda di Desa Letama, Kecamatan Namrole, Bursel. Parahnya lagi, proyek tersebut dilakukan tidak melalui proses tender, tapi penunjukan langsung.

Pekerjaan rumah SP sendiri dibagi dalam lima item. Yakni pembangunan pagar, garasi, tower, pemasangan paving blok, dan tanah urung.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK Atas Laporan Keuangan Pemda Provinsi 2023

AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa…

05/06/2024

Ungkap Penyelundupan Senpi dan Amunisi, Kapolsek KPYS Bersama Anggotanya Dapat Penghargaan

AMBONKITA.COM,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP. Julkisno Kaisupy bersama sejumlah anggotanya mendapatkan…

05/06/2024

Kapolda Ingatkan Personel Tingkatkan Soliditas Internal dan Sinergisitas Instansi Terkait

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengingatkan personel untuk terus meningkatkan pelayanan masyarakat,…

05/06/2024

Berkas Pencalonan Bupati Buru Azis Hentihu Diterima PKS, PDIP, Gerindra dan PAN

AMBONKITA.COM,- Bakal Calon (Balon) Bupati Buru, Azis Hentihu, mengembalikan formulir pendaftaran atau resmi mendaftar di…

05/05/2024

Ketua AMKEI Ajak Warga Kei Bantu Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Ketua DPW Angkatan Muda Kei (AMKEI) Provinsi Maluku, Efendi Notanubun, mengajak seluruh masyarakat Kei…

05/02/2024

Buruh Gelar Syukuran dan Dialog, Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai

AMBONKITA.COM,- Tidak seperti di daerah lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa, peringatan hari buruh internasional…

05/01/2024