AMBONKITA.COM,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku menggelar kegiatan “Sisir Dokumen Administrasi Kependudukan (Siddak) Tahun 2022. Siddak dilakukan secara gratis.
Siddak bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat atas kepemilikan dokumen dan pemutakhiran data kependudukan. Kegiatan ini juga untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
Siddak kali ini menyasar pedagang dari kabupaten Maluku Tengah yang berdagang di kota Ambon, dan pedagang kota Ambon. Kegiatan dipusatkan di Pelataran Kantor Bank Mandiri, Mardika, Kota Ambon, Jumat (4/11/2022).
Pelayanan Siddak dimulai sejak 4 hingga 7 November 2022 mendatang. Siddak dimulai dari pelayanan KTP-el; pelayanan kartu keluarga yang baru, karena sudah menikah, atau karena ada anak dan anggota keluarganya yang telah menikah; pelayanan kartu identitas anak (KIA); pelayanan akte kelahiran atas kelahiran anggota keluarga baru; dan pelayanan akte kematian atas anggota keluarga yang telah meninggal.
Asisten Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima yang saat itu mewakili Penjabat Sekda Maluku membuka kegiatan Siddak. Ia menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya menyambut baik kegiatan Siddak yang diselenggarakan oleh Dukcapil Maluku dalam rangka memudahkan masyarakat khususnya para pedagang dari Maluku Tengah yang berdagang di Kota Ambon dan pedagang kota dalam rangka kepemilikan dokumen kependudukan,” ungkap Sekda.
BACA JUGA: Kontingen Maluku Juara Pesparani Nasional Tiba di Ambon, Widya: Mari Kita Bersyukur kepada Tuhan
Saimima menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bersedia menerima undangan. Undangan disebarkan melalui selebaran brosur, whatssap dan spanduk – spanduk di sekitar Pasar Mardika serta sejumlah titik persimpangan lalu lintas di kota Ambon.
“Kegiatan yang diselenggarakan ini, sebagai upaya pemerintah hadir untuk memudahkan masyarakat terkhusus bapak/ibu, yang setiap hari sibuk dengan usaha dagangnya di pasar, atau yang biasanya sibuk dengan kegiatan rutin berbelanja untuk membuat usaha dagang di rumah, memperoleh kesempatan sambil berdagang dan berbelanja, bisa memperoleh juga pelayanan administrasi penduduk yang belum dimiliki secara lengkap,” jelasnya.
Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tersebut, kata Saimima tidak dipungut biaya.
“Pelayanan ini dilakukan gratis dan tidak dipungut biaya dan dilakukan langsung oleh petugas dan staf Dukcapil dari Kabupaten Maluku Tengah, yang akan melayani masyarakat yang domisili atau alamat tempat tinggalnya berada di wilayah kabupaten Maluku tengah, dan petugas dan staf dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Kota Ambon yang akan melayani masyarakatnya yang berdomisili atau tempat tinggalnya berada di wilayah kota Ambon,” tandasnya.
Turut menghadiri pembukaan Kegiatan Siddak, Plt Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Maluku, Dewi Pattimahu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hany Tamtelahitu beserta staf administrasi kependudukan dan operator dari Dukcapil Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post